KPK Dikabarkan OTT Bupati Nganjuk, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021 04:16 WIB

KPK Dikabarkan OTT Bupati Nganjuk, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

i

Ilustrasi

BACASAJA.ID - Bupati Nganjuk berinisial NRH pada Minggu (9/5/2021) sore, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NH diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. NH disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

Baca Juga: KPK OTT 10 Pejabat Pemkab Labuanbatu, Termasuk Bupati yang Jadi Ketua DPD Partai Nasdem

"Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta," kata seorang sumber seperti dilansir detikcom, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan yang Dilaporkan

Sumber lain menyebutkan, operasi tangkap tangan itu dipimpin oleh Harun Al Rasyid, yang merupakan Kasatgas Penyelidik KPK. Namanya diketahui masuk dalam 75 nama pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

"Katanya yang mimpin (OTT) memperkenalkan diri sebagai Harun Al Rasyid," kata sumber tersebut.

Baca Juga: KPK OTT di Bondowoso, 6 Orang Ditangkap, Ada Jaksa dan Swasta

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum NRH. Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons terkait kabar OTT tersebut (int/bsi)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU