Tugas Berat Menanti, Begini Kata Khofifah kepada Plt Bupati Nganjuk

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat serah terima surat tugas di Gedung Grahadi, Selasa (11/5/2021) malam.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat serah terima surat tugas di Gedung Grahadi, Selasa (11/5/2021) malam.

i

BACASAJA.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi telah menyerahkan surat perintah tugas Plt Bupati Nganjuk kepada Marhaen Djumadi di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (11/5/2021) malam.

Ketika itu, Gubernur berpesan kepada Marhaen bahwa ada tugas berat yang menanti. Tugas berat yang dimaksud Khofifah adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten pascaditangkapnya Bupati Novi Rahman Hidayat oleh KPK dan Baresksim Polri.

“Tugas prioritas yakni mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub rukun,” ungkap Khofifah.

Penyerahan surat perintah tugas Plt bupati Nganjuk itu digelar pukul 22.00 WIB dan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Dalam agenda penyerahan surat tugas itu, turut hadir mendampingi Khofifah, yakni Asisten I Sekdaprov Ardo Sahak, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Sedangkan, beberapa pejabat dari Nganjuk yang hadir antara lain Sekretaris Daerah, Asisten, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk seperti Ketua DPRD, Dandim, Kapolres, dan kepala kejari setempat.

Gubernur Khofifah berharap koordinasi di jajaran Forkopimda Nganjuk berjalan seefektif mungkin, serta program-program yang belum lama ini disepakati pada APBD 2021 bisa berseiring.

"Harus segera dilakukan sinkronisasi pelaksanaan program sehingga kasus yang terjadi tidak terpengaruh terhadap upaya menyejahterakan masyarakat," ucap dia.

Mantan menteri sosial tersebut juga mengucapkan selamat kepada Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dan berharap diberikan kemudahan dari Allah SWT selama bertugas.

"Selamat menjalankan tugas Pak Marhaen. Semoga diiringi kesuksesan dalam mengemban amanah ini," ucap Gubernur Khofifah. (tna)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…