Banyak Zona Hijau, Warga Mojokerto boleh Gelar Salat Id di Lapangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (pemkot mojokerto)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (pemkot mojokerto)

i

BACASAJA.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau persiapan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H di Masjid Agung Al Fattah Kota Mojokerto, Rabu (12/5/2021).

Sebagaimana SE Gubernur Jawa Timur tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 di saat pandemi COVID-19 di Jawa Timur, tahun ini di Masjid Al Fattah akan diselenggarakan Shalat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab dipanggil Ning Ita menyampaikan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto per 10 Mei 2021, dari 681 RT hanya ada 12 RT yang berada pada zona kuning. Hal ini berarti bahwa di Kota Mojokerto boleh dilaksanakan Sholat Idul Fitri selama dalam pelaksanaannya tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 di saat masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur, Ning Ita menjelaskan beberapa aturan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H.

"Saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Namun, alhamdulillah dibanding tahun lalu, pada tahun ini sudah bisa melaksanakan Shalat Id secara berjamaah di masjid atau lapangan. Untuk itu kami mohon kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta aturan-aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.

“Bagi wilayah dengan zona merah Salat Idul Fitri dilaksankan di rumah masing-masing, untuk daerah berzona orange jamaah salat tidak boleh lebih dari 15 persen kapasitas tempat ibadah dan untuk daerah berzona kuning dan hijau kapasitas jamaah adalah 50 persen dari kapasitas tempat ibadah,” tambahnya Ning Ita. (tna/dns)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…