Kebijakan Baru WhatsApp Berlaku Hari Ini, Selamatkan Akun Anda!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Apakah anda sudah tahu ada kebijakan baru di WhatsApp? Mulai Sabtu (15/5/2021) hari ini, kebijakan privasi pada aplikasi percakapan itu resmi berlaku.

Jika anda belum menyetujui kebijakan baru ini, tak perlu khawatir. Sebab WhatsApp tidak akan langsung menghapus. Pengguna masih bisa menggunakan WhatsApp, namun akan kehilangan sejumlah fitur secara bertahap.

"Tidak, kami tidak dapat melihat pesan pribadi Anda. Tidak, kami juga tidak akan menghapus akun Anda. Ya, Anda bisa menerimanya kapan saja," demikian keterangan WhatsApp lewat akun Twitternya, dikutip Sabtu (15/5/2021).

Setelah tanggal 15 Mei dan kamu belum menerima kebijakan privasi WhatsApp, maka kamu akan kehilangan akses ke daftar chat, meskipun masih bisa menjawab panggilan dan video call.

"Setelah beberapa pekan dengan fungsi terbatas, Anda tidak akan bisa lagi menerima panggilan masuk atau notifikasi. WhatsApp akan berhenti meneruskan pesan dan panggilan ke ponsel Anda," tegas WhatsApp dikutip dari indozone.id.

Untuk yang belum menerima kebijakan, WhatsApp akan terus mengirimkan notifikasi untuk berjaga-jaga seandainya pengguna berubah pikiran. Tapi, bila tetap menolak setuju, maka pada akhirnya kamu tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp secara penuh. Mulai dari tak bisa membuat status, reply dan mention, forward, bahkan tak bisa mengekspor percakapan ke aplikasi lain.

Dengan begitu, WhatsApp akan menganggap akunmu sebagai pengguna tak aktif dan akan dihapus dalam 120 hari ke depan. Jika memang sudah enggan menggunakan WhatsApp, kamu bisa langsung menghapus akun WhatsApp.

Hanya saja perlu diketahui bahwa hal ini berarti kamu juga menghapus history chat, keluar dari semua grup, dan menghapus data backup WhatsApp. (net)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…