BACASAJA.ID - Seluruh direksi perusahaan jaringan pelayanan laboratorium klinik terbesar di Indonesia Kimia Farma Diagnostika, dipecat oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Pemecatan massal itu merupakan buntut dari kasus alat tes cepat atau rapid test antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Menteri Erick menegaskan, kasus yang terjadi di Kualanamu merupakan kasus yang harus disikapi secara serius sekaligus profesional. Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
Seusai menggelar evaluasi secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, kata Erick, langkah tegas mesti diambil.
"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," tegas Erick, Minggu (16/5/2021).
Menurut Erick, semua BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Apa yang terjadi di kasus Kualanamu, sambung Erick, dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Erick lantas mengungkapkan terdapat kelemahan secara sistem yang memicu kasus antigen bekas bisa terjadi. Kasus ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Erick. (tna)
Editor : Redaksi