TKA China Serbu Indonesia saat Lebaran, Pemerintah Disebut tak Peka

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 16 Mei 2021 15:27 WIB

TKA China Serbu Indonesia saat Lebaran, Pemerintah Disebut tak Peka

i

Kedatangan WNA China di Bandara Soekarno

BACASAJA.ID - Masuknya warga negara asing (WNA) asal China ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta bertepatan dengan Hari Idul Fitri 2021, Kamis (13/5) lalu, menjadi sorotan publik. Anggota MPR dan kalangan buruh mengkritik pemerintah.

Dari informasi yang diperoleh, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, China, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (13/5), sekitar pukul 12.20 WIB.

Pesawat tersebut mengangkut 114 penumpang, 110 orang diantaranya adalah WNA asal China.

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menyesalkan hal itu. Bagi Arsul, masuknya ratusan WNA yang disebutkan sebagai tenaga kerja asing (TKA) itu menjadi bukti tidak adanya empati dari pemerintah.

"Kalau benar di Lebaran pertama tersebut ada kedatangan TKA China di Indonesia, makai instansi terkait dengan investasi, ketenagakerjaan dan keimigrasian tidak peka terhadap rakyat," ujar Arsul dikutip Minggu (16/5/2021).

Bukan tanpa alasan, Arsul yang juga Wakil Ketua Umum PPP itu mengatakan, masuknya WNA tersebut terjadi saat pemerintah mengambil kebijakan membatasi pergerakan masyarakat di masa Idul Fitri.

"Kebijakan pemerintah membatasi pergerakan orang bukan hanya untuk mudik Lebaran, tapi juga membatasi orang untuk mencari mata pencaharian seperti mereka berdagang antar kota," tegasnya.

"Maka ini menunjukkan rendahnya empati dan solidaritas terhadap rakyat kita sendiri," ucap Arsul dikutip dari RMOL.

Sementara itu, kalangan buruh menyebut kembali masuknya sejumlah tenaga kerja asing, terutama asal China dinilai telah mencederai rasa keadilan buruh-buruh Indonesia.

"Tenaga kerja asing kembali menerima karpet merah. Jelas ini sangat mencederai rasa keadilan buruh Indonesia," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

Izin yang diberikan terhadap kehadiran tenaga kerja asing saat Lebaran dinilai menunjukkan ketidakpekaan para pejabat, karena di saat bersamaan pemerintah melarang warganya untuk mudik.

"Hilang kegarangan para pejabat yang sepertinya hanya berlaku untuk para penyekat di perbatasan kota. Padahal buruh yang mudik tidak memakai pesawat carteran, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makan ketika sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha," tutur Said.

KSPI pun secara tegas menolak kedatangan tenaga kerja asing yang menjadi buruh kasar di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, dan industri-industri lain. Karena pekerjaan-pekerjaan itu sebenarnya bisa diisi buruh lokal Indonesia.

Ditambahkan Said Iqbal, pemberlakuan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja telah membuat para pekerja asing kebal hukum. Karena saat ini para buruh kasar yang masuk ke Indonesia tak lagi memerlukan izin tertulis dari menteri, tetapi cukup dari perusahaan pengguna jasa tenaga kerja asing melaporkan rencana kedatangan mereka.

Kedatangan tenaga kerja asing dari China dan India, lanjut Said, menegaskan fakta bahwa omnibus law memudahkan masuknya tenaga kerja asing yang justru mengancam lapangan pekerjaan lokal. (int)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU