Dugaan Korupsi IDC Bank BRI, KPK Kantongi Identitas Pemilik Bilyet Rp28 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BRI
BRI

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi identitas pemilik bilyet deposito senilai Rp28 miliar. Bilyet tersebut terkait dugaan korupsi di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp700 Miliar.

Kasus ini terkait pengadaan mesin EDC dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun sejak 2020-2024. "Sudah (mengantongi identitas pemilik bilyet deposit)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan seperti dilansir RRI.co.id, Selasa (8/7/2025).

Meski begitu, KPK belum mau mengungkap identitas pemilik simpanan berjangka tersebut. Budi mengatakan, kontruksi lengkap perkara maupun identitas tersangka akan disampaikan pada saat dilakukan penahanan.

"Nanti kami sampaikan konstruksi perkaranya secara utuh pada waktunya nanti jika sudah lengkap. Tentu KPK juga akan sampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi.

KPK menduga telah terjadi pengondisian dalam pengadaan EDC di BRI. Di mana, para pihak terkait tidak melakukan mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai R 700 miliar. Namun, angka kerugian negara itu merupakan hasil penghitungan sementara dan bisa bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.

Dalam prosesnya, KPK telah mengajukan pencegahan keluar negeri terhadap 13 orang yang terkait kasus ini. Pencegahan diajukan KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi pada 26 Juni 2025.

Berdasarkan informasi, mereka adalah CBH; IU; DS; MI; AJ; IS; AWS; IP; KS; ELV; NI; RSK; dan SRD. CBH merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto.

Sementara, IU pada Indra Utoyo yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. Indra Utoyo sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi bank BRI.

Lembaga antirasuah juga telah memeriksa Catur Budi Harto sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama pada 26 Juni dan pemeriksaan kedua pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pemeriksaan terhadap Budi untuk mengetahui pemahamannya dalam kasus ini. Sehingga, KPK dapat memanggil saksi lain yang diduga mengetahui ataupun terlibat. (RRI)

 

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…