Dugaan Korupsi IDC Bank BRI, KPK Kantongi Identitas Pemilik Bilyet Rp28 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BRI
BRI

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah mengantongi identitas pemilik bilyet deposito senilai Rp28 miliar. Bilyet tersebut terkait dugaan korupsi di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp700 Miliar.

Kasus ini terkait pengadaan mesin EDC dengan nilai proyek mencapai Rp2,1 triliun sejak 2020-2024. "Sudah (mengantongi identitas pemilik bilyet deposit)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan seperti dilansir RRI.co.id, Selasa (8/7/2025).

Meski begitu, KPK belum mau mengungkap identitas pemilik simpanan berjangka tersebut. Budi mengatakan, kontruksi lengkap perkara maupun identitas tersangka akan disampaikan pada saat dilakukan penahanan.

"Nanti kami sampaikan konstruksi perkaranya secara utuh pada waktunya nanti jika sudah lengkap. Tentu KPK juga akan sampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi.

KPK menduga telah terjadi pengondisian dalam pengadaan EDC di BRI. Di mana, para pihak terkait tidak melakukan mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai R 700 miliar. Namun, angka kerugian negara itu merupakan hasil penghitungan sementara dan bisa bertambah seiring berjalannya proses penyidikan.

Dalam prosesnya, KPK telah mengajukan pencegahan keluar negeri terhadap 13 orang yang terkait kasus ini. Pencegahan diajukan KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi pada 26 Juni 2025.

Berdasarkan informasi, mereka adalah CBH; IU; DS; MI; AJ; IS; AWS; IP; KS; ELV; NI; RSK; dan SRD. CBH merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto.

Sementara, IU pada Indra Utoyo yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. Indra Utoyo sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Digital dan Teknologi Informasi bank BRI.

Lembaga antirasuah juga telah memeriksa Catur Budi Harto sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama pada 26 Juni dan pemeriksaan kedua pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pemeriksaan terhadap Budi untuk mengetahui pemahamannya dalam kasus ini. Sehingga, KPK dapat memanggil saksi lain yang diduga mengetahui ataupun terlibat. (RRI)

 

Berita Terbaru

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…