DLH Surabaya Rutin Lakukan Pembersihan Sungai Pegirian dari Sampah hingga Lumut

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 08 Jul 2025 20:24 WIB

DLH Surabaya Rutin Lakukan Pembersihan Sungai Pegirian dari Sampah hingga Lumut

i

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rutin melakukan pembersihan sungai di seluruh Kota Pahlawan. Tujuannya agar lingkungan bersih dan tidak menyumbat saluran drainase di Kota Pahlawan.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, upaya pembersihan sungai itu dilakukan secara rutin oleh satgas kebersihan DLH. Salah satunya, yakni pembersihan sungai Pegirian yang terletak di kawasan antara Kecamatan Semampir dan Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Baca Juga: Truk Sampah Tabrak Pemotor di Surabaya, Kepala DLH : Bukan Milik Pemkot

Dedik menerangkan, meskipun sudah dibersihkan secara rutin, DLH seringkali menemukan sampah di sekitar sungai Pegirian. Menurutnya, sampah-sampah itu berasal dari sungai Arimbi yang terletak tidak jauh dari sungai Pegirian.

“Jadi itu kita bersihkan secara rutin, cuma kan sungai Pegirian itu kan sungai (saluran) primer. Nah, kadang-kadang yang membawa kotoran itu, dari saluran sekundernya. Contoh, seperti saluran sekunder Arimbi, nah itu kan di dekat area perumahan, jadi sampahnya berasal dari situ, dan saluran sekunder itu masuknya ke sungai Pegirian,” kata Dedik, Selasa (8/7/2025).

Meskipun begitu, Dedik bersama jajarannya Satgas Kebersihan DLH terus melakukan pembersihan sampah yang terbawa arus ke saluran sungai Pegirian. Tidak hanya itu, Dedik menyebutkan, DLH bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya juga sepakat melakukan pemasangan penyaring atau screener di aliran sungai sekunder.

“Nanti dipasang screener, jadi sampahnya bisa diambil dari situ, nggak sampai masuk ke sungai Pegirian. Jadi seperti saringan begitu,” sebut Dedik.

Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya itu menerangkan, bahwa pemkot melalui DLH hingga kecamatan sudah memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan atau ke sungai. Bahkan, lanjut dia, pemkot juga telah mengambil tindakan tegas mulai dari denda, hukuman tindak pidana ringan (tipiring), dan yustisi sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga: Jangan Ragu Melapor! DLH Surabaya Siap Respons Cepat Tumpukan Sampah

“Itu sudah lama, kita lakukan imbauan, yustisi, denda baik uang maupun kurungan (tipiring) sudah kita sosialisasikan. Nah, ini kita juga kerjasama dengan kecamatan (Semampir dan Simokerto) untuk memasang papan imbauan untuk tidak membuang sampah ke situ (sungai),” terangnya.

Dedik menyampaikan, sejak Jumat (4/7/2025) lalu Satgas Kebersihan DLH Surabaya telah melakukan pembersihan hingga saat ini. “Sudah bersih. Muncul (sampah) lagi, ya biasa kita bersihkan lagi, artinya tidak penumpukan sampah di sungai itu,” katanya.

Selain sampah, Dedik menjelaskan, di sungai Pegirian juga banyak ditemukan tumbuhan lumut. Sehingga ketika muncul ke permukaan, sungai Pegirian akan terlihat seperti kotoran.

Baca Juga: Antisipasi Omicron, Pemkot Surabaya Tutup Taman untuk Kegiatan Rekreasi

“Nah, yang hitam-hitam itu bukan sampah, sampahnya yang putih-putih itu saja hanya di beberapa titik. Itu juga kita rutin melakukan pengambilan (pembersihan),” jelasnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat di Kota Surabaya untuk tidak membuang sampah sembarangan atau ke sungai. Terutama di sepanjang sungai Pegirian dan sekitarnya. “Harapannya biar sungai Pegirian juga bersih lagi, di samping itu kan kawasan ini masuk kawasan wisata religi,” tandasnya. (*)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU