DLH Surabaya Rutin Lakukan Pembersihan Sungai Pegirian dari Sampah hingga Lumut

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto
Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto

i

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rutin melakukan pembersihan sungai di seluruh Kota Pahlawan. Tujuannya agar lingkungan bersih dan tidak menyumbat saluran drainase di Kota Pahlawan.

Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, upaya pembersihan sungai itu dilakukan secara rutin oleh satgas kebersihan DLH. Salah satunya, yakni pembersihan sungai Pegirian yang terletak di kawasan antara Kecamatan Semampir dan Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Dedik menerangkan, meskipun sudah dibersihkan secara rutin, DLH seringkali menemukan sampah di sekitar sungai Pegirian. Menurutnya, sampah-sampah itu berasal dari sungai Arimbi yang terletak tidak jauh dari sungai Pegirian.

“Jadi itu kita bersihkan secara rutin, cuma kan sungai Pegirian itu kan sungai (saluran) primer. Nah, kadang-kadang yang membawa kotoran itu, dari saluran sekundernya. Contoh, seperti saluran sekunder Arimbi, nah itu kan di dekat area perumahan, jadi sampahnya berasal dari situ, dan saluran sekunder itu masuknya ke sungai Pegirian,” kata Dedik, Selasa (8/7/2025).

Meskipun begitu, Dedik bersama jajarannya Satgas Kebersihan DLH terus melakukan pembersihan sampah yang terbawa arus ke saluran sungai Pegirian. Tidak hanya itu, Dedik menyebutkan, DLH bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya juga sepakat melakukan pemasangan penyaring atau screener di aliran sungai sekunder.

“Nanti dipasang screener, jadi sampahnya bisa diambil dari situ, nggak sampai masuk ke sungai Pegirian. Jadi seperti saringan begitu,” sebut Dedik.

Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya itu menerangkan, bahwa pemkot melalui DLH hingga kecamatan sudah memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan atau ke sungai. Bahkan, lanjut dia, pemkot juga telah mengambil tindakan tegas mulai dari denda, hukuman tindak pidana ringan (tipiring), dan yustisi sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

“Itu sudah lama, kita lakukan imbauan, yustisi, denda baik uang maupun kurungan (tipiring) sudah kita sosialisasikan. Nah, ini kita juga kerjasama dengan kecamatan (Semampir dan Simokerto) untuk memasang papan imbauan untuk tidak membuang sampah ke situ (sungai),” terangnya.

Dedik menyampaikan, sejak Jumat (4/7/2025) lalu Satgas Kebersihan DLH Surabaya telah melakukan pembersihan hingga saat ini. “Sudah bersih. Muncul (sampah) lagi, ya biasa kita bersihkan lagi, artinya tidak penumpukan sampah di sungai itu,” katanya.

Selain sampah, Dedik menjelaskan, di sungai Pegirian juga banyak ditemukan tumbuhan lumut. Sehingga ketika muncul ke permukaan, sungai Pegirian akan terlihat seperti kotoran.

“Nah, yang hitam-hitam itu bukan sampah, sampahnya yang putih-putih itu saja hanya di beberapa titik. Itu juga kita rutin melakukan pengambilan (pembersihan),” jelasnya.

Dirinya berharap kepada masyarakat di Kota Surabaya untuk tidak membuang sampah sembarangan atau ke sungai. Terutama di sepanjang sungai Pegirian dan sekitarnya. “Harapannya biar sungai Pegirian juga bersih lagi, di samping itu kan kawasan ini masuk kawasan wisata religi,” tandasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …