JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta agar anggaran pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditingkatkan sekaligus memperjelas pembagian peran antara Kementerian BUMN dan Danantara. Pernyataan ini disampaikannya agenda Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Erick Thohir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2025).
Sebelumnya, ia telah mengingatkan, sejak periode pertama Erick Thohir menjabat, Komisi VI sudah kerap mengkritik minimnya anggaran pengawasan sehingga membuka peluang terjadinya fraud di tubuh BUMN.
Baca Juga: Mufti Anam Ungkap Kasus di PT Telkom, Dugaan Mafia Kartu Halo hingga Investasi di GOTO
“Kami sering ingatkan dari dulu bahwa anggaran pengawasan terlalu kecil. Karena itu, banyak sekali fraud di BUMN-BUMN yang baru belakangan ini terbongkar. Dengan anggaran sekarang yang lebih baik (tahun 2026), kami berharap pengawasan lebih ketat agar BUMN ke depan jauh lebih sehat,” ujar Mufti.
Lebih lanjut, Mufti juga menyoroti semakin dominannya peran Danantara dalam mengelola aset BUMN. Menurutnya, kehadiran Danantara membuat fungsi Kementerian BUMN seakan-akan tereduksi. “Kami dan rakyat melihat peran strategis BUMN justru semakin dikendalikan oleh Danantara. Di satu sisi, rasanya seperti kementerian BUMN ini jadi macan ompong. Kami ingin dipertegas, sebenarnya apa tugas kementerian BUMN dan apa tugas Danantara?” tanyanya.
Baca Juga: Mufti Anam Kritik Pertamina Patra Niaga: Nelayan Masih Kesulitan Dapat BBM
Berdasarkan pengamatannya, banyak kewenangan Kementerian BUMN justru dilaksanakan Danantara. Padahal, jelasnya, kinerja Erick Thohir selama lima tahun terakhir cukup baik, terbukti dari kenaikan laba konsolidasi BUMN dari Rp13 triliun pada 2020 menjadi Rp304 triliun pada 2024, serta rekor dividen yang mencapai Rp85,5 triliun.
“Kalau semua peran kementerian dialihkan ke Danantara, kenapa tidak sekalian saja menterinya diganti dengan Menteri Danantara? Ini supaya jelas. Karena kami melihat transformasi di tangan Pak Erick sebenarnya sudah sangat bagus,” tandas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu. (sumber: dpr.go.id)
Baca Juga: Tutup Izin Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Mufti Anam: Jangan Jadi Manuver Sesaat
Editor : Redaksi