Pemkab Gresik Pertahankan WTP, Gus Yani: Terima kasih OPD dan Warga

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menerima buku laporan WTP di BPK Jawa Timur, Selasa (18/5/2021).
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat menerima buku laporan WTP di BPK Jawa Timur, Selasa (18/5/2021).

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sukses dalam mempertahankan opini atas Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2020. Kesuksesan WTP itu berkat kerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun laporan keuangan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau yang akrab disapa Gus Yani menerima buku laporan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (18/5/2021).

Atas penerimaan WTP tersebut, Gus Yani menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja baik terutama dalam penyusunan laporan keuangan.

“Selain kepada para Kepala OPD, Kami sangat berterima kasih kepada seluruh Masyarakat Gresik yang telah mendukung kami sehingga kami bisa bekerja lebih baik," kata Gus Yani.

Kemudian mantan Ketua DPRD Gresik ini berharap masyarakat untuk terus mendukung dalam setiap melaksanakan pekerjaan di pemerintahannya. Sehingga dengan dukungan yang masif, bisa melaksanakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Gresik.

"Kami yakin, bila masyarakat mendukung tentu kita akan bekerja lebih baik dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," ujar Gus Yani.

Selanjutnya, kepada para Kepala OPD dan seluruh ASN yang bekerja di Pemkab Gresik, Gus Yani berpesan agar prestasi ini tetap dipertahankan.

“Jalinlah Kerjasama yang baik antar OPD sehingga berbagai prestasi akan kita raih untuk menuju Gresik baru yang lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu, kepala bagian Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi dalam keterangannya mengatakan opini WTP yang di dapat Kabupaten Gresik kali ini berdasarkan Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik tahun 2020.

BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gresik tahun anggaran 2020.
Adapun laporan yang telah diperiksa tersebut terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2020.

"Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut," kata Reza.

Reza menambahkan pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Gresik dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standard akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas system pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan.

“Intinya WTP ini didapat kerena Laporan keuangan baik, Sistem pengawasan juga baik dan taat pada peraturan perundangan," tutup Reza. (TBK)

 

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …