BACASAJA.ID - Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku dugaan pembunuhan terhadap M Vito Zakaria (18) pada Jumat (21/5/2021) kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua pelaku. Mereka diamankan kurang dari 1x24 jam usai kejadian.
Baca Juga: Innalillahi, Janda Paruh Baya Ditemukan Meregang Nyawa di Kamar Kos-Kosan Surabaya
"Ada dua pelaku, kami tangkap subuh tadi. Namanya Arif dan Tanjung," ujar Oki saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu menyebut bahwa dua pelaku hingga saat ini masih menjalani proses penyidikan. "Iya, masih diperiksa," kata Alumnus Akpol tahun 2003 itu.
Sebelumnya, Warga Siwalankerto digegerkan dengan temuan warga yang tewas di dalam kamar indekos pukul 08.00 WIB, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Gempar! Seorang Pria Tewas di Kos Jalan Kutisasi Surabaya, Ini Identitas Korban
Informasi yang dihimpun dari pemilik indekos bernama Subeki (42) menyebut bahwa saat itu dia melihat kamar yang ditempati korban terbuka.
Korban ditemukan dalam keadaan tengkurap di atas kasur. Setelah itu tuan rumah memberitahu warga mengenai kondisi M Vito Zakaria (18) itu.
Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan Mengapung Di Sungai Mas Gresik
"Setelah itu warga melaporkan ke Polsek Wonocolo dan diteruskan ke Polrestabes Surabaya," kata Oki.
Oki menyebut, dalam identifikasi awal mayat ditemukan luka lecet dan memar pada wajah dan tangan korban. Diduga korban pembunuhan. (ads)
Editor : Redaksi