Wacana Pemekaran Dapil Kota Surabaya, SSC: Ini Hak Konstitusional

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dokumentasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di di TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya
Dokumentasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di di TPS 46, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya

i

BACASAJA.ID - Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) Kota Surabaya dalam Pemilu Legislatif 2024 yang dalam beberapa pekan ini ramai digaungkan. Tidak hanya oleh beberapa partai politik, Surabaya Survey Center (SSC) turut memberikan tanggapan mengenai hal itu.

SSC berpandangan bahwa wacana pemekaran dapil kota Surabaya pada Pemilu 2024 adalah isu yang penting dan sekaligus mendesak untuk mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait, utamanya pihak penyelenggara Pemilu. Karena wacana ini terkait dengan hak konstitusional warga negara.

Menurut Surokim Abdussalam, peneliti senior SSC, jumlah penduduk Kota Surabaya berdasar data Dispendukcapil periode Januari 2019, telah mencapai 3,095,026 (tiga juta Sembilan puluh lima ribu dua puluh enam) jiwa.

Dengan asumsi pertumbuhan penduduk Kota Surabaya sebesar 2,07% per tahunnya, sebagaimana data yang dilansir oleh BPPS, maka kemungkinan besar penduduk Surabaya pada tahun 2024 telah mencapai sekitar 3,4 jutaan.

“Artinya, berdasar UU no 7 Tahun 2017, maka pada tahun 2024 warga Surabaya harus diwakili oleh sebanyak 55 anggota DPRD. Jadi bertambah alokasi 5 kursi dibanding alokasi 50 kursi sebagaimana yang terjadi selama ini,” ungkap Surokim yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya Universitas Trunojoyo Madura ini, Minggu (23/5/2021)

Surokim juga mengatakan, dengan bertambahnya alokasi kursi DPRD menjadi 55 ini, dengan sendirinya pembagian dapil kota Surabaya yang selama ini terdiri dari 5 Dapil menjadi niscaya untuk ditelaah dan didiskusikan Kembali.

“Dalam pandangan SSC, dengan bertambahnya alokasi kursi menjadi 55, maka pembagian 5 dapil kota Surabaya seperti yang ada selama ini sudah tidak layak dipertahankan lagi. Pemekaran Dapil adalah sebuah keniscayaan, demi hak konstitusional warga Surabaya,” tegasnya.

SSC berpandangan, dengan pembagian 5 dapil seperti selama ini saja, banyak warga atau daerah yang yang tidak terwakili secara proporsional. Sebagai contoh adalah dapil 5 kota Surabaya yang terdiri dari 9 kecamatan dengan alokasi 10 kursi.

Dari 10 anggota dewan yang terpilih dari dapil ini, sebagian besar domisilinya terkonsentrasi di wilayah kecamatan tertentu sehingga kecamatan-kecamatan lain menjadi agak kurang terperhatikan.

Maka wajar jika dalam banyak kasus, pembangunan di wilayah dapil 5 ini agak tertinggal dari wilayah dapil lain, mengingat banyak dan luasnya wilayah kecamatan yang harus menjadi perhatian anggota dewan dari wilayah dapil tersebut.

“Terlepas dari proporsi dan komposisi jumlah penduduk. Dapil 5 yang terdiri dari 9 wilayah kecamatan dan Dapil 3 yang terdiri dari 7 wilayah kecamatan tentu melahirkan problem tersendiri bagi anggota dewan yang mewakili, dan tentu berimbas pada warga di wilayah dapil tersebut,” jelasnya.

Kepada pihak penyelenggara pemilu, utamanya KPU Surabaya, Surokim meminta untuk bisa segera melakukan kajian mendalam, tentang keniscayaan pemekaran dapil ini.

Sebab, dengan penambahan alokasi kursi menjadi 55 dan jumlah kecamatan di Surabaya yang 31, maka idealnya pada pemilu 2024 nanti dapil kota Surabaya mekar menjadi 7 dapil.

“Namun tidak menutup kemungkinan opsi 6 dapil atau 8 dapil. SSC sendiri saat ini juga tengah melakukan kajian untuk bisa memberikan sumbangsih pemikiran tentang opsi pemekaran dapil ini. SSC akan coba membuat simulasi 6, 7 dan 8 dapil, untuk bisa menjadi bahan diskusi semua pihak. Jika kajian kami telah selesai, sesegera mungkin akan kami rilis ke publik agar setidaknya bisa menjadi bahan diskusi Bersama,” pungkas Surokim. (byta)

Berita Terbaru

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) tercebur ke proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina,…

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi. Iskansar diperiksa…

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri berjalan…

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) siap mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI…

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar pertemuan dan menyampaikan petisi dukungan untuk Sinuhun PB XIV Hangabehi.…

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Petisi yang dibacakan GKR Koes Moertiyah Wandansari dan disepakati sentonodalem trah Paku Buwono II hingga XIII menegaskan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV…