Tak Berizin, Acara Halal Bihalal Klub Motor di Tulungagung Dibubarkan

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 25 Mei 2021 19:00 WIB

Tak Berizin, Acara Halal Bihalal Klub Motor di Tulungagung Dibubarkan

i

Anggota club’ motor Scoopy saat acara halal bihalal.

BACASAJA.ID - Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat Idul Fitri, pemerintah telah melarang kegiatan halal bihalal. Untuk melakukan silaturahmi, warga dihimbau dengan cara daring.

Namun beberapa hari lalu, pada hari Minggu (23/5/21) lalu ratusan anggota sebuah club motor justru berkumpul dan melakukan acara halal bihalal. Dalam acara itu juga diiringi hiburan orkes dangdut.

Baca Juga: Halal Bihalal Bersama 8.000 Guru Surabaya, Eri Cahyadi Ingatkan soal Sistem Penerimaan Murid Baru

Acara halal bihalal ini dilakukan di lokasi wisata Jurang Senggani di Wilayah Kecamatan Sendang, Tulungagung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiono saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan itu.

“Acaranya langsung dibubarkan oleh Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan),” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung itu, Selasa (25/21/5).

Pembubaran dilakukan lantaran menimbulkan kerumunan dan tak mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid-19.

Sementara itu Sekretaris Kelompok Sadar Wisata Jurang Senggani, Supadi membenarkan acara tersebut.

Supadi mengatakan ada pemberitahuan yang masuk ke pihaknya tentang adanya acara tersebut. Dengan pemberitahuan itu dirinya menganggap tak perlu lagi ijin ke Satgas Penanganan Covid-19.

“Saya enggak tahu kalau ada aturanya memang itu (ijin ke Satgas),” kata Supadi.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja: Wali Kota Eri Pastikan Tak Ada ASN Surabaya Absen Usai Libur Lebaran

Menurut Supadi, acara ini dilakukan pemilik motor Honda Scoopy yang bernaung dalam “Scooprs Tulungagung”. Acara ini disponsori oleh sebuah dealer besar di Tulungagung. Supadi juga menyebut peserta acara ini mencapai 300 lebih.

“Dari Tulungagung juga dari luar kota juga ada,” jelasnya. 

Acara ini dimulai pukul 11 siang dengan diiringi live music.Namun karena menimbulkan kerumunan, selang satu jam kemudian acara dibubarkan oleh petugas.

“Ada acara music itu lalu langsung dibubarkan, dari Polsek dan Koramil,” katanya.

Selain club’ motor Scoopy, tanggal 30 mendatang rencananya akan ada acara serupa dari club’ CB. Namun acara hanya halal bihalal saja tanpa hiburan.

Baca Juga: Apel Pertama Usai Lebaran, Plt Bupati Probolinggo Ingatkan Pentingnya Kualitas Layanan Publik

Terpisah, Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Artista Nindya Putra bakal memanggil penyelenggara acara tersebut. Pengelola tempat wisata dan sponsor kegiatan juga bakal diperiksa.

“Kita mendapat aduan, sebagai tindak lanjut kita akan memanggil penyelenggara dan pengelola tempat wisata,” kata pria yang akrab disapa Genot itu.

Sesuai prosedur, acara halal bihalal harus mendapat ijin dari Satgas Penanganan Covid-19 sebelum acara dimulai. Jika terbukti melanggar, penyelenggara dan pengelola tempat wisata bakal dijerat dengan Perbup Tulungagung nomor 57 tahun 2020.

Hingga berita ini ditulis, pengurus Scooprs Tulungagung belum bisa dikonfirmasi. (Noyo/JP).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU