Tak Berizin, Acara Halal Bihalal Klub Motor di Tulungagung Dibubarkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota club’ motor Scoopy saat acara halal bihalal.
Anggota club’ motor Scoopy saat acara halal bihalal.

i

BACASAJA.ID - Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat Idul Fitri, pemerintah telah melarang kegiatan halal bihalal. Untuk melakukan silaturahmi, warga dihimbau dengan cara daring.

Namun beberapa hari lalu, pada hari Minggu (23/5/21) lalu ratusan anggota sebuah club motor justru berkumpul dan melakukan acara halal bihalal. Dalam acara itu juga diiringi hiburan orkes dangdut.

Acara halal bihalal ini dilakukan di lokasi wisata Jurang Senggani di Wilayah Kecamatan Sendang, Tulungagung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiono saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan itu.

“Acaranya langsung dibubarkan oleh Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan),” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung itu, Selasa (25/21/5).

Pembubaran dilakukan lantaran menimbulkan kerumunan dan tak mengantongi izin dari Satgas Penanganan Covid-19.

Sementara itu Sekretaris Kelompok Sadar Wisata Jurang Senggani, Supadi membenarkan acara tersebut.

Supadi mengatakan ada pemberitahuan yang masuk ke pihaknya tentang adanya acara tersebut. Dengan pemberitahuan itu dirinya menganggap tak perlu lagi ijin ke Satgas Penanganan Covid-19.

“Saya enggak tahu kalau ada aturanya memang itu (ijin ke Satgas),” kata Supadi.

Menurut Supadi, acara ini dilakukan pemilik motor Honda Scoopy yang bernaung dalam “Scooprs Tulungagung”. Acara ini disponsori oleh sebuah dealer besar di Tulungagung. Supadi juga menyebut peserta acara ini mencapai 300 lebih.

“Dari Tulungagung juga dari luar kota juga ada,” jelasnya. 

Acara ini dimulai pukul 11 siang dengan diiringi live music.Namun karena menimbulkan kerumunan, selang satu jam kemudian acara dibubarkan oleh petugas.

“Ada acara music itu lalu langsung dibubarkan, dari Polsek dan Koramil,” katanya.

Selain club’ motor Scoopy, tanggal 30 mendatang rencananya akan ada acara serupa dari club’ CB. Namun acara hanya halal bihalal saja tanpa hiburan.

Terpisah, Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Artista Nindya Putra bakal memanggil penyelenggara acara tersebut. Pengelola tempat wisata dan sponsor kegiatan juga bakal diperiksa.

“Kita mendapat aduan, sebagai tindak lanjut kita akan memanggil penyelenggara dan pengelola tempat wisata,” kata pria yang akrab disapa Genot itu.

Sesuai prosedur, acara halal bihalal harus mendapat ijin dari Satgas Penanganan Covid-19 sebelum acara dimulai. Jika terbukti melanggar, penyelenggara dan pengelola tempat wisata bakal dijerat dengan Perbup Tulungagung nomor 57 tahun 2020.

Hingga berita ini ditulis, pengurus Scooprs Tulungagung belum bisa dikonfirmasi. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…