BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Tambaksari menggagalkan aksi tawuran antara geng Official Brebet vs FRT di Jalan Kapas Madya, Minggu (30/5/2021) dini hari.
Satu orang ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan senjata tajam jenis samurai dari pemuda berinisial DAN (16) warga Jalan Rangkah Gang VII.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Kirim Pelajar Pelaku Tawuran ke Kampung Anak Negeri
Pelajar yang aktif di salah satu SMA kawasan Jalan Gembong itu diamankan bersama dua remaja lain. Namun, mereka akhirnya berstatus sebagai saksi dan sudah pulang.
Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar mengatakan penangkapan awal bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aksi tawuran. Kemudian pihaknya menerjunkan anggota untuk menyelidikinya.
Baca Juga: Dua Kelompok SMP di Surabaya Terlibat Tawuran, Satu Orang Terluka
"Saat anggota kami yang berpakaian preman tiba di lokasi, kedua kelompok tersebut melarikan diri," kata dia, Selasa (1/6/2021).
Pelaku yang kabur berboncengan dengan dua remaja lain akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti sajam yang dibawa. Sementara itu, dari hasil penyelidikan tersangka mengaku mendapatkan samurai dari kawasan Bangkalan.
Baca Juga: NGO Usulkan RPA untuk Bina Remaja Pelaku Tawuran di Surabaya
Dia berdalih jika sajam itu hanya digunakan untuk menakuti-nakuti kelompok lain. "Beli di Bangkalan. Buat nakut-nakuti saja, Pak," aku remaja bertato di telapak tangan itu. (ads)
Editor : Redaksi