Gerakan Bersama Angkat Indonesia, Ribuan PKL di Jatim Dapat Gerobak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Gerakan Bersama Angkat Indonesia.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Gerakan Bersama Angkat Indonesia.

i

BACASAJA.ID- Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Gerakan Bersama Angkat Indonesia. Program ini digeber bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dengan program ini akan memberikan bantuan sebanyak seribu gerobak dagang untuk pedagang kaki lima (PKL) se -Jatim.

Presiden ACT, Ibnu Khajar mengungkapkan, bantuan gerobak bagi UMKM tersebut, merupakan program nasional ACT, yang diterapkan di 10 Provinsi, termasuk Jatim. Dengan masing masing Provinsi, menerima seribu gerobak.

"Jadi total 10 ribu, kita mulai perdana dari Jawa Timur. Alhamdulillah, hari ini beryukur kita bisa saksikan penerima manfaatnya," ujar Ibnu dikutip dari laman Kominfo Jatim, Jumat (4/6/2021).

Selain itu, ACT juga menyalurkan bantuan untuk pendidikan. Antara lain, beasiswa bagi anak anak korban tenggelamnya KRI Nanggala 402, serta tunjangan bagi sejumlah guru Taman Pendidikan Quran (TPQ).

"Dan semoga terus guru guru yang lain saat ini memungkinkan untuk mengajar kembali, untuk kebutuhan keluarganya, untuk bisa upgrade kemampuannya mengajar," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Khofifah menyambut baik langkah ACT melakukan prmulihan ekonomi memulai dari pelaku UMKM. Mengingat UMKM memiliki kontribusi PDRB tertinggi di Jatim, yakni sebesar 60,25%.

"Nah, apa yang mereka butuhkan saat ini, antara lain mobilitas mereka bisa dinamis gitu ya kalau ada gerobak, mereka bisa mobile jualan apapun," terangnya.

Rata rata pelaku UMKM penerima manfaat Wakaf Usaha Produktif (WUP) ini, mereka berjualan cilok, minuman ringan, gorengan, nasi Soto, dan bakso.

"Kita bisa membayangkan ketika mereka bisa mobile itu, maka coverage (area) dari proses penjualan mereka, Insya Allah akan bisa lebih luas lagi," imbuhnya.

Gerobak bantuan dari ACT ini disambut gembira oleh Sumarti. Perempuan paruh baya asal Sidoarjo ini, akan mempergunakannya untuk berjualan minuman ringan di pinggir jalan.

"Sangat senang sekali, sangat membantu. Dulu ya pakai gerobak, tapi sulit diangkat. Kalau ini kan ada rodanya. Biasanya dibantu, kalau gak ada orang ya gak jualan," tuturnya.

ACT juga menyalurkan dana senilai lebih dari Rp 5 miliar hasil sumbangan dan bantuan warga Jatim untuk misi kemanusiaan bagi warga korban perang Palestina. (*)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…