Bobol Kartu Kredit WNA, Empat Tersangka Raup Untung Ratusan Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pelaku saat diinterogasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot dalam konferensi pers, Senin (7/6/2021).
Empat pelaku saat diinterogasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot dalam konferensi pers, Senin (7/6/2021).

i

BACASAJA.ID - Empat tersangka pelaku pembobolan data kartu kredit ditangkap Unit III Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Mereka ialah HTS warga Bekasi, AD, asal Cilacap, RH dari Pasuruan, dan RS orang Solo. Pembobolan itu dilakukan untuk digunakan membeli mata uang digital kripto dan bitcoin.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam membobol data kartu kredit tersebut.

HTS merupakan koordinator yang menampung semua data yang digunakan untuk perbuatan ilegal akses, mulai dari membeli akun Paxful, mengirimkan data kartu kredit, menjual voucer Indodax, dan menerima akun Venmo.

"Tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucer, RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital," kata dia saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/6/2021).

"RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (marketplace e-wallet sebagai wadah membeli, menjual, dan menyimpan mata yang kripto atau bitcoin," tambah dia.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menyebut bahwa aksi yang dilakukan keempat hacker itu sudah berlangsung selama setahun. Mereka saling bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan.

"Kurang lebih hasil yang diperoleh Rp300 Juta. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," jelas dia.

Data kartu kredit yang dicuri keempat pelaku milik warga negara asing (WNA). Bahkan, para tersangka masih ada yang berstatus sebagai mahasiswa di universitas luar Jawa Timur.

"Salah satu tersangka ada yang memakai uangnya untuk membelikan hadiah pacarnya dan berlibur," beber dia.

Dari penangkapan itu polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua laptop dan beberapa akun Facebook.

Keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2.

"Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP," kata dia.

Dari keempat pelaku, pihaknya masih melakukan pengembangan karena ada tiga pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.

"Kami sudah mendapatkan beberapa nama untuk pengembangan tiga pelaku inisial sudah ada," pungkasnya. (ads)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Polda Sulbar - Kepolisian daerah Sulawesi barat mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar…

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

GRESIK — Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten G…

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

SURABAYA- Minat membaca anak-anak berkembang pesat di Kota Surabaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan…

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Langkah…