Layanan Rapid Test Antigen di Kereta Api Kembali Berlaku 3 Hari

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Layanan rapid test antigen di Stasiun Gubeng Kota Surabaya
Layanan rapid test antigen di Stasiun Gubeng Kota Surabaya

i

BACASAJA.ID - Syarat yang harus dipenuhi oleh pelanggan sebelum naik KA jarak jauh. Pelanggan KA Jarak Jauh, adalah wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19.

Surat keterangan itu, merupakan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 itu, PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 5 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 7 stasiun.

"Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif Rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel. Untuk masa berlaku GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta," kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif, Jumat (11/6/2021).

"Untuk pelaku perjalanan KA jarak jauh usia di bawah 5 tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR/Rapid Antigen ataupun GeNose C19," sambungnya.

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan.

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Adapun 5 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid test Antigen yaitu:

1. Stasiun Surabaya Gubeng (jam operasional pukul 06.00 - 18.00 WIB)

2. Stasiun Surabaya Pasarturi (jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB)

3. Stasiun Malang (jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB)

4. Stasiun Sidoarjo (jam operasional pukul 07.00 - 17.00 WIB)

5. Stasiun Mojokerto (jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB)

Sedangkan 7 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu:

1. Stasiun Surabaya Pasarturi (jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB)

2. Stasiun Surabaya Gubeng (jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB)

3. Stasiun Malang (jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB)

4. Stasiun Sidoarjo (jam operasional pukul 07.00 - 17.00 WIB)

5. Stasiun Lamongan (jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB) 6. Stasiun Mojokerto (jam operasional 07.00 - 19.00 WIB) 7. Stasiun Bojonegoro (jam operasional pukul 06.30 - 17.30 WIB)

(byta)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…