Amankan 30.500 benur lobster Ilegal, Dua Pelaku Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Gatot Repli dan AKBP Zulham saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.
Kombes Gatot Repli dan AKBP Zulham saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.

i

BACASAJA.ID - Pengiriman 30.500 benur lobster ilegal berhasil digagalkan Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Benur lobster itu, berasal dari Tulungagung dan akan dikirim ke Jakarta, Sabtu (12/6/2021) pukul 05.00 WIB.

Selain puluhan ribu benih lobster, olisi juga mengamankan 2 orang pemasok benur lobster yang tak memiliki izin usaha, alias ilegal yakni WNT (33) dan RA (24) asal Trenggalek. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari puluhan benur lobster yang berhasil diamankan, terdapat dua jenis benur yaitu pasir dan mutiara.

" Untuk jenis pasir ada 30.000 ekor dan ada 500 ekor jenis benur lobster mutiara," kata Gatot, di Mapolda Jatim, Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy mengatakan terungkapnya pengiriman benih lobster ilegal ini berawal adanya informasi terkait adanya usaha perikanan di bidang pemasaran yang tak memiliki legalitas resmi.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku hendak melakukan pengiriman benur lobster menggunakan Yaris merah AE 1291 PC.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas akhirnya memberhentikan laju kendaraan RA dan melakukan penggeledahan. Pada saat dilakukan penggeledehan, Petugas menemukan 3 buah dus dari styrofoam yang berisi puluhan ribu benur lobster dibungkus plastik berisi oksigen.

"Setelah kami interogasi singkat, RA ini adalah suruhan WNT. Selanjutnya kami lakukan pengembangan dengan menggeledah rumah WNT," tambahnya.

Hasil penyidikan yang telah dilakukan, tersangka WNT mengaku jika dirinya telah beraksi sejak tanggal 8 Juni 2021, dan telah lolos melakukan pengiriman sebanyak 79.000 benur lobster.

"Hasil dari pemeriksaan bahwasannya yang bersangkutan menjual di pasaran per ekornya seharga Rp 7 ribu untuk jenis pasir dan Rp 18.000 jenis mutiara. Jadi bisa di asumsikan negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 1 milliar," paparnya.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 30.000 ekor benur lobster pasir, 500 ekor benur lobster mutiara, 2 buah ponsel, 1 unit Yaris merah AE 1291 PC, 2 tabung oksigen dan uang tunai sebesar Rp 10 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 92 JO pasal 26 ayat (1) UU nomor 11 tahun 2020 tentang perikanan dan pasal 88 JO pasal 16 ayat (1) UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan JO pasal 55 KUHP, dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (Jem)

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com.…

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

SURABAYA —  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya pada Ra…

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…