Amankan 30.500 benur lobster Ilegal, Dua Pelaku Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Gatot Repli dan AKBP Zulham saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.
Kombes Gatot Repli dan AKBP Zulham saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.

i

BACASAJA.ID - Pengiriman 30.500 benur lobster ilegal berhasil digagalkan Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Benur lobster itu, berasal dari Tulungagung dan akan dikirim ke Jakarta, Sabtu (12/6/2021) pukul 05.00 WIB.

Selain puluhan ribu benih lobster, olisi juga mengamankan 2 orang pemasok benur lobster yang tak memiliki izin usaha, alias ilegal yakni WNT (33) dan RA (24) asal Trenggalek. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari puluhan benur lobster yang berhasil diamankan, terdapat dua jenis benur yaitu pasir dan mutiara.

" Untuk jenis pasir ada 30.000 ekor dan ada 500 ekor jenis benur lobster mutiara," kata Gatot, di Mapolda Jatim, Selasa (15/6/2021).

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy mengatakan terungkapnya pengiriman benih lobster ilegal ini berawal adanya informasi terkait adanya usaha perikanan di bidang pemasaran yang tak memiliki legalitas resmi.

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku hendak melakukan pengiriman benur lobster menggunakan Yaris merah AE 1291 PC.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas akhirnya memberhentikan laju kendaraan RA dan melakukan penggeledahan. Pada saat dilakukan penggeledehan, Petugas menemukan 3 buah dus dari styrofoam yang berisi puluhan ribu benur lobster dibungkus plastik berisi oksigen.

"Setelah kami interogasi singkat, RA ini adalah suruhan WNT. Selanjutnya kami lakukan pengembangan dengan menggeledah rumah WNT," tambahnya.

Hasil penyidikan yang telah dilakukan, tersangka WNT mengaku jika dirinya telah beraksi sejak tanggal 8 Juni 2021, dan telah lolos melakukan pengiriman sebanyak 79.000 benur lobster.

"Hasil dari pemeriksaan bahwasannya yang bersangkutan menjual di pasaran per ekornya seharga Rp 7 ribu untuk jenis pasir dan Rp 18.000 jenis mutiara. Jadi bisa di asumsikan negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 1 milliar," paparnya.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 30.000 ekor benur lobster pasir, 500 ekor benur lobster mutiara, 2 buah ponsel, 1 unit Yaris merah AE 1291 PC, 2 tabung oksigen dan uang tunai sebesar Rp 10 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 92 JO pasal 26 ayat (1) UU nomor 11 tahun 2020 tentang perikanan dan pasal 88 JO pasal 16 ayat (1) UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan JO pasal 55 KUHP, dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (Jem)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…