Dari Tiga Daerah sebelum PPKM Darurat, Zona Merah COVID-19 di Jatim kini jadi 20 Kabupaten

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebaran zona COVID-19 di Jatim. (Satgas COVID-19)
Sebaran zona COVID-19 di Jatim. (Satgas COVID-19)

i

BACASAJA.ID - Pada hari keempat masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, atau per tanggal 6 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 di Jawa Timur tembus 12.494 orang.

Tak hanya itu, data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur juga mencatat, zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus, saat ini menjadi 20 kabupaten/kota. Dan kini tidak ada lagi daerah di Jawa Timur berstatus zona kuning.

Adapun kabupaten/kota yang kini berstatus zona merah, yakni di Banyuwangi, Ngawi, lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, dan Malang. Lalu ada Bangkalan, Kota Madiun, Pamekasan, Kota Mojokerto, dan Magetan.

Juga Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu dan Bondowoso.

Sementara untuk kabupaten/kota berstatus zona orange, yakni Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, dan Jombang.

Tambahan angka kasus positif Covid-19 di Jatim per hari Selasa kemarin merupakan rekor baru tertinggi selama pandemi. Hal ini setelah ada tambahan 1.808 pasien positif Covid-19 baru yang tersebar di Jatim hari ini.

Sementara untuk kumulatif kasus Covid-19 di Jatim ada 182.076. Untuk tambahan pasien Covid-19 yang sembuh tercatat sebanyak 1.077 orang dengan kumulatif pasien sembuh ada 156.444 orang. Sedangkan kasus aktif yang masih dirawat hingga isolasi mandiri terdapat 12.494.

Sedangkan untuk pasien yang meninggal akibat positif Covid-19, ada tambahan 122 pasien. Sedangkan total pasien meninggal tercatat 13.138 pasien.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini sebanyak 38 kabupaten/kota di Jawa Timur menerapkan PPKM darurat sejak 3-10 Juli 2017. Sebanyak 27 daerah masuk penilaian level tiga dan 11 daerah lainnya menyandang status level empat.

Daerah yang menyandang status level tiga sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 adalah Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, dan Nganjuk. Lalu, Kabupaten Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Sedangkan 11 daerah dengan penilaian level empat yakni Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.

Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kebijakan PPKM Darurat merupakan upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini mulai tidak terkendali.

Tingginya penambahan kasus diduga akibat temuan mutasi B1617.2 (delta) di sejumlah daerah, dan varian baru itu disebut sangat menular.

Gubernur Khofifah pun berharap kepada masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama penuh atas upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Jatim. "Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat," ungkap dia. (rga)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …