Apakah PPKM Darurat akan di perpanjang ?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi PPKM Darurat. (dokumentasi)
Ilustrasi PPKM Darurat. (dokumentasi)

i

BACASAJA.ID - Pemberlakuan  pembatasan kegiatan masyarakat atau di singkat (PPKM) adalah kebijakan dari pemerintah Indonesia yang tujuanya untuk menangani kasus Covid-19 yang terus meningkat pada saat ini.

Awal meningkatnya virus Covid-19 di Indonesia pada bulan Juni 2021, dengan banyaknya orang-orang yang terkena virus dan banyaknya korban jiwa. Untuk itu Pemerintah resmi menetapkan penerapan Program PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Program PPKM Darurat telah berjalan di berbagai wilayah yang ada Indonesia, untuk daerah Jawa dan Bali yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19, Untuk itu Pemerintah menargetkan akan memperketat lagi dan menggunakan semua prosedurnya yang ada, seperti penutupan Jalan Raya untuk mengendalikan Mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat .

Melihat kondisi seperti sekarang apakah PPKM Darurat akan diperpanjang ? mendengar ada berita akan diperpanjang sampai pada Akhir Bulan Juli bahkan ada yang bilang sampai Bulan Agustus,  sampai ramai di perbincangkan di media sosial, tapi berita tersebut masih simpang siur dan belum terbukti sampai sekarang.

Target dari Satuan Tugas (Satgas) dan Pemerintah belum sepenuhnya terealisasikan dengan baik, karena masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah di sampaikan, sehingga penularan virus Covid-19 akan cepat meluas.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar mengatakan, Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk penanganan virus Covid-19 dan mencermati tentang kebijakan PPKM Darurat terhadap Ekonomi Nasional, namun jika PPKM Darurat akan diperpanjang akan berdampak terganggunnya perekonomian Nasional.

Pemerintah sangat berhati-hati dan memperhitungkan dari dampak PPKM Darurat jika diperpanjang dan teralisasikan, ujar Luhut. Luhut juga mengatakan kepada Presiden Jokowi Widodo untuk mengevaluasi kebijakan PPKM Darurat serta langkah-langkah yang akan di ambil selanjutnya untuk mengatasi Pandemi Covid-19.

Jika kebijakan PPKM Darurat masih belum berjalan dengan sesuai yang diharapkan Pemerintah untuk megatasi Virus Covid-19 yang tak kunjung adanya penurunan kasus dan kondisi Covid-19 yang masih belum terkendali setelah adanya lonjakan besar pada tahun 2021, mungkin dalam waktu dekat akan ada perpanjangan PPKM Darurat sampai keadaan kembali terkendali kata Jokowi.

Kepemimpinan Jokowi Widodo akan di uji setelah pemeberlakuan kebijakan PPKM Darurat, jika tidak terlaksana dengan baik serta belum efektif maka masyarakat akan menderita dengan adanya Virus Covid-19 yang tak kunjung hilang.

Terutama masyarakat kecil, berdiam dirumah tidak memiliki penghasilan dan menggantungkan pekerjaan sehari-hari untuk memenuhi kehidupan keluarga.

SUMBER : covid.go.id

penulis : Bintang Innasi

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …