PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli, Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan Sektor Usaha Rakyat Berikut Ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM via saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/201) malam.
Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM via saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/201) malam.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah akhirnya mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli. Setelah itu, bakal dilakukan relaksasi secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (20/7/2021) malam.

Menurut Jokowi, pemerintah sudah menggelar PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

BACA JUGA: PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkan Bansos BPUM Rp1,2 Juta di eform.BRI.co.id serta banpresbbpum.id

"Penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat," tambah Presiden dikutip dari Antara.

PPKM Darurat, sambung mantan gubernur DKI Jakarta itu, dilakukan demi meminimalisir penyebaran Covid-19 sekaligus untuk mengurangi keperluan masyarakat berobat di pusat kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas.

"Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien COVID-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," sebut Presiden.

BACA JUGA: PPKM Darurat Kebijakan setengah Hati, Pemerintah tak Berani Lockdown karena Alasan Ini?

Setelah dievaluasi dari data yang ada, lanjut Jokowi, junlah kasus dan tingkat kepadatan rumah sakit mengalami penurunan.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat terdampak dari PPKM," ungkap Presiden.

Kalau kasus Covid-19 diketahui terus melandai, maka pasar tradisional yang menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari, bakal dibuka hingga jam delapan malam dengan kapasitas separuhnya.

"Pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan pemerintah daerah," tutur Presiden.

BACA JUGA: Jumlah Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Darurat tak Diperpanjang? Luhut: Kita Umumkan 2-3 Hari ke Depan

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat hingga jam sembilan malam yang teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Sementara warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang mempunyai tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit. (tna/rg4)

Berita Terbaru

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

SURABAYA — Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day pada 5 Oktober menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi mer…

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu h…

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

PB XIV mulai menyiapkan tempat tinggal di Keraton Kulon, area Keputren Karaton Surakarta. Kawasan ini siap direvitalisasi jadi destinasi wisata budaya…

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti pemahaman dan akses generasi muda terhadap program serta a…

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat untuk m…