Tegas! Satgas Covid-19 Tulungagung Bubarkan 3 Hajatan pada Hari Pertama Perpanjangan PPKM Level 4

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satgas Covid-19 Tulungagung saat membubarkan hajatan pernikahan.
Satgas Covid-19 Tulungagung saat membubarkan hajatan pernikahan.

i

BACASAJA.ID - Hari pertama pemberlakuan PPKM level 4 di Tulungagung, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung bubarkan 3 hajatan tanpa ijin. Hajatan ini dibubarkan oleh Tim satgas berdasarkan laporan warga melalui pusat aduan Satpol PP.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung melalui anggota Penegakan Hukumnya, Artista Nindya Putra mengatakan 3 hajatan mewah itu berada di kecamatan Boyolangu. Menurut pria yang akrab disapa Genot itu, ijin hajatan selama PPKM level 4 tidak diijinkan.

“Dari aduan masyarakat ada 3 titik,” jelasnya.

Pertama di gedung serbaguna Desa Gedangsewu dan 2 lainya di Desa Waung, dekat dengan lokasi wisata Njegong Park. Saat tim memberi pengertian pada pemilik hajatan, mereka bisa mengerti kondisi dan aturan PPKM level 4.

Selama PPKM level 4, selain hajatan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pentas seni, acara olahraga juga dilarang.

Disinggung sanksi yang bakal diberikan, Genot menyampaikan akan menggunakan UU Kekarantinaan.

“Satgas kan ada juga dari Kepolisian, mungkin bisa dikenakan dengan UU,” jelasnya.

Masih ditemukan warga yang mengantongi ijin hajatan yang sudah terlanjur dikeluarkan, Genot terangkan surat ijin itu dianggap tidak berlaku dan batal demi hukum.

“Dinyatakan sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegas Genot.

Dirinya memastikan hajatan yang sudah dilaporkan dan ditindak akan terus diawasi. Pihaknya melibatkan warga dalam pengawasan hajatan tanpa ijin di PPKM level 4 ini.

Warga yang mengetahui ada hajatan tanpa ijin selama PPKM level 4 bisa melaporkan ke pusat aduan Satpol PP. Selama diaktifkan, pusat aduan Satpol PP sudah menerima 4 aduan, 3 diantaranya hajatan pernikahan dan 1 kerumunan latihan beladiri.

Latihan beladiri itu dilakukan di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru. Latihan ini dilakukan di rumah pelatih bela diri dan dihadiri oleh peserta dari luar kota.

“Langsung bubar, malam itu juga langsung bubar,” pungkasnya (t.ag/JP).

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…