Satgas COVID-19 Terbitkan Protokol Kesehatan Sistem Bubble Pertemuan G20

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Satgas Suharyanto.
Ketua Satgas Suharyanto.

i

BACASAJA.ID - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Sistem Bubble pada Rangkaian Kegiatan Pertemuan G20 di Indonesia dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 14 Februari ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

“Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan waktu penyelenggaraan rangkaian pertemuan G20 di Indonesia dinyatakan berakhir secara resmi oleh penyelenggara,” ujar Suharyanto, Rabu (16/2/2022).

Ketua Satgas menyampaikan, rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia akan dilaksanakan melalui mekanisme sistem bubble. Oleh karena itu, diperlukan adanya mekanisme pengendalian pelaksanaan sistem bubble tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2.

“Setiap pihak yang terlibat dalam mekanisme sistem bubble rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat serta memperhatikan regulasi atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap mekanisme sistem bubble dan tujuannya adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi mekanisme sistem bubble pada rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID 19 termasuk SARS-CoV-2 varian baru maupun yang akan datang.

“Ruang lingkup surat edaran ini adalah protokol kesehatan terhadap mekanisme sistem bubble pada rangkaian kegiatan pertemuan G20 di Indonesia dalam masa pandemi COVID-19,” ujarnya.

Di dalam SE dituangkan sejumlah dasar hukum diterbitkannya peraturan ini. Salah satunya adalah hasil keputusan Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 7 Februari 2022.

Sistem bubble, sebagaimana didefinisikan dalam SE, adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar COVID-19 (baik riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas) dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19.

Adapun pertemuan G20 di Indonesia adalah seluruh rangkaian kegiatan forum pertemuan internasional antarnegara anggota G20 yang melibatkan organisasi internasional serta undangan lainnya dan diselenggarakan di Jakarta, Bali, Likupang, Bandung, Batu, Lombok, Banjarmasin, Yogyakarta, Palembang, Bogor, Solo, Malang, Jawa Tengah, Manokwari, Labuan Bajo, Makassar, Danau Toba, Jayapura, Banda Aceh, Manado, Semarang, Kalimantan Selatan, Surabaya, Sulawesi Selatan, dan Medan serta kabupaten/kota lain di Indonesia yang ditetapkan kemudian oleh penyelenggara. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

POLDA SULBAR- Usai puncak upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2026 di SPN Polda Sulbar, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan…

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Gerindra Peringatkan Hotman Paris, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret…