BACASAJA.ID - Penangkapan penyanyi Cina-Kanada Kris Wu pada 31 Juli 2021 lalu atas dugaan pemerkosaan, telah membuat dunia maya gonjang-ganjing. Soalnya, eks member EXO itu berpotensi dijatuhi hukuman mati berdasarkan hukum setempat.
Sebelumnya, aktor yang juga penyanyi berusia 30 tahun itu dituduh oleh influencer Du Meizhu telah 'memangsa' penggemarnya dalam serangkaian posting yang diunggah bulan lalu. Setelah itu, setidaknya ada 24 wanita lain juga mengajukan tuduhan sendiri terhadap mantan anggota EXO itu.
Sementara penyelidikan polisi masih berlangsung, media Cina telah membagikan update tentang kasus yang mereka klaim telah diketahui oleh mereka yang mengetahui situasi tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber, salah satu klaim yang paling mengejutkan adalah bahwa tim forensik digital berhasil mengungkap pesan yang dihapus antara Kris dan tim serta teman-temannya.
Di antara pesan itu adalah video seorang gadis muda yang tidak sadarkan diri diseret ke kamar hotel, di mana dia diduga diperkosa oleh Kris.
Laporan tersebut juga mengklaim bahwa gadis dalam video tersebut adalah seorang penggemar berusia 13 tahun dari Shanghai.
Menurut laporan ini, tuduhan terhadap Kris termasuk pembuatan film tidak sah dari tindakan seksual, penyuapan, pemerkosaan berkelompok, pemerkosaan saat kencan, dan penyalahgunaan narkoba.
Telah dilaporkan secara luas bahwa Kris telah menggunakan obat jenis baru, yang dijuluki 'guai guai shui' - secara harfiah diterjemahkan menjadi 'air patuh' - yang akan membuat korbannya tidak dapat melakukan perlawanan terhadap siapa pun yang memaksakan dirinya pada mereka.
Dengan daftar dugaan kejahatannya yang semakin panjang setiap hari, para pengacara Tiongkok telah mempertimbangkan kemungkinan hukuman yang akan dihadapi Kris jika dia dinyatakan bersalah atas kejahatan tersebut.
Mereka berbagi bahwa kewarganegaraan Kanadanya tidak akan memberinya keringanan hukuman karena kejahatan yang dilakukan di tanah Tiongkok harus dilakukan berdasarkan hukum Tiongkok.
Mereka menambahkan bahwa Kris harus menjalani hukuman penjara minimal tiga hingga 10 tahun bahkan jika pengacaranya memberikan pembelaan yang kuat untuknya.
Jika pengadilan memutuskan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, atau jika dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap banyak korban, dia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Jika dia dijatuhi hukuman penjara, dia kemungkinan akan dideportasi dari Cina setelah menjalani hukuman dan dilarang memasuki negara itu seumur hidup. (rg4)
Editor : Redaksi