Kasus dugaan pemerkosaan 30 wanita

Tim Digital Forensik Temukan Video Gadis 13 Tahun Diseret ke Kamar Hotel, Eks EXO Kris Wu Terancam Hukuman Mati!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kris Wu (Instagram)
Kris Wu (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Penangkapan penyanyi Cina-Kanada Kris Wu pada 31 Juli 2021 lalu atas dugaan pemerkosaan, telah membuat dunia maya gonjang-ganjing. Soalnya, eks member EXO itu berpotensi dijatuhi hukuman mati berdasarkan hukum setempat.

Sebelumnya, aktor yang juga penyanyi berusia 30 tahun itu dituduh oleh influencer Du Meizhu telah 'memangsa' penggemarnya dalam serangkaian posting yang diunggah bulan lalu. Setelah itu, setidaknya ada 24 wanita lain juga mengajukan tuduhan sendiri terhadap mantan anggota EXO itu.

Sementara penyelidikan polisi masih berlangsung, media Cina telah membagikan update tentang kasus yang mereka klaim telah diketahui oleh mereka yang mengetahui situasi tersebut.

BACA JUGA: Eks EXO Kris Wu dan Du Meizhu Berhubungan Badan saat Pertama Kali Bertemu, Polisi: Modusnya Audisi Bintang Video Klip

Dilansir dari berbagai sumber, salah satu klaim yang paling mengejutkan adalah bahwa tim forensik digital berhasil mengungkap pesan yang dihapus antara Kris dan tim serta teman-temannya.

Di antara pesan itu adalah video seorang gadis muda yang tidak sadarkan diri diseret ke kamar hotel, di mana dia diduga diperkosa oleh Kris.

Laporan tersebut juga mengklaim bahwa gadis dalam video tersebut adalah seorang penggemar berusia 13 tahun dari Shanghai.

Menurut laporan ini, tuduhan terhadap Kris termasuk pembuatan film tidak sah dari tindakan seksual, penyuapan, pemerkosaan berkelompok, pemerkosaan saat kencan, dan penyalahgunaan narkoba.

Telah dilaporkan secara luas bahwa Kris telah menggunakan obat jenis baru, yang dijuluki 'guai guai shui' - secara harfiah diterjemahkan menjadi 'air patuh' - yang akan membuat korbannya tidak dapat melakukan perlawanan terhadap siapa pun yang memaksakan dirinya pada mereka.

BACA JUGA: Awas jadi Anggota Fandom! Eks Personel EXO Kris Wu Dituduh Perkosa Lebih dari 30 Cewek, Begini Modusnya

Dengan daftar dugaan kejahatannya yang semakin panjang setiap hari, para pengacara Tiongkok telah mempertimbangkan kemungkinan hukuman yang akan dihadapi Kris jika dia dinyatakan bersalah atas kejahatan tersebut.

Mereka berbagi bahwa kewarganegaraan Kanadanya tidak akan memberinya keringanan hukuman karena kejahatan yang dilakukan di tanah Tiongkok harus dilakukan berdasarkan hukum Tiongkok.

Mereka menambahkan bahwa Kris harus menjalani hukuman penjara minimal tiga hingga 10 tahun bahkan jika pengacaranya memberikan pembelaan yang kuat untuknya.

Jika pengadilan memutuskan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, atau jika dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap banyak korban, dia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Jika dia dijatuhi hukuman penjara, dia kemungkinan akan dideportasi dari Cina setelah menjalani hukuman dan dilarang memasuki negara itu seumur hidup. (rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…