Kasus dugaan pemerkosaan 30 wanita

Tim Digital Forensik Temukan Video Gadis 13 Tahun Diseret ke Kamar Hotel, Eks EXO Kris Wu Terancam Hukuman Mati!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kris Wu (Instagram)
Kris Wu (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Penangkapan penyanyi Cina-Kanada Kris Wu pada 31 Juli 2021 lalu atas dugaan pemerkosaan, telah membuat dunia maya gonjang-ganjing. Soalnya, eks member EXO itu berpotensi dijatuhi hukuman mati berdasarkan hukum setempat.

Sebelumnya, aktor yang juga penyanyi berusia 30 tahun itu dituduh oleh influencer Du Meizhu telah 'memangsa' penggemarnya dalam serangkaian posting yang diunggah bulan lalu. Setelah itu, setidaknya ada 24 wanita lain juga mengajukan tuduhan sendiri terhadap mantan anggota EXO itu.

Sementara penyelidikan polisi masih berlangsung, media Cina telah membagikan update tentang kasus yang mereka klaim telah diketahui oleh mereka yang mengetahui situasi tersebut.

BACA JUGA: Eks EXO Kris Wu dan Du Meizhu Berhubungan Badan saat Pertama Kali Bertemu, Polisi: Modusnya Audisi Bintang Video Klip

Dilansir dari berbagai sumber, salah satu klaim yang paling mengejutkan adalah bahwa tim forensik digital berhasil mengungkap pesan yang dihapus antara Kris dan tim serta teman-temannya.

Di antara pesan itu adalah video seorang gadis muda yang tidak sadarkan diri diseret ke kamar hotel, di mana dia diduga diperkosa oleh Kris.

Laporan tersebut juga mengklaim bahwa gadis dalam video tersebut adalah seorang penggemar berusia 13 tahun dari Shanghai.

Menurut laporan ini, tuduhan terhadap Kris termasuk pembuatan film tidak sah dari tindakan seksual, penyuapan, pemerkosaan berkelompok, pemerkosaan saat kencan, dan penyalahgunaan narkoba.

Telah dilaporkan secara luas bahwa Kris telah menggunakan obat jenis baru, yang dijuluki 'guai guai shui' - secara harfiah diterjemahkan menjadi 'air patuh' - yang akan membuat korbannya tidak dapat melakukan perlawanan terhadap siapa pun yang memaksakan dirinya pada mereka.

BACA JUGA: Awas jadi Anggota Fandom! Eks Personel EXO Kris Wu Dituduh Perkosa Lebih dari 30 Cewek, Begini Modusnya

Dengan daftar dugaan kejahatannya yang semakin panjang setiap hari, para pengacara Tiongkok telah mempertimbangkan kemungkinan hukuman yang akan dihadapi Kris jika dia dinyatakan bersalah atas kejahatan tersebut.

Mereka berbagi bahwa kewarganegaraan Kanadanya tidak akan memberinya keringanan hukuman karena kejahatan yang dilakukan di tanah Tiongkok harus dilakukan berdasarkan hukum Tiongkok.

Mereka menambahkan bahwa Kris harus menjalani hukuman penjara minimal tiga hingga 10 tahun bahkan jika pengacaranya memberikan pembelaan yang kuat untuknya.

Jika pengadilan memutuskan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, atau jika dia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap banyak korban, dia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Jika dia dijatuhi hukuman penjara, dia kemungkinan akan dideportasi dari Cina setelah menjalani hukuman dan dilarang memasuki negara itu seumur hidup. (rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…