Simak Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker yang mulai Cair

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laman BPJS Ketenagakerjaan.
Laman BPJS Ketenagakerjaan.

i

BACASAJA.ID - Kementerian Ketenagakerjaan disebut bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta pada pekan ini. BLT ini dikucurkan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Berikut adalah syarat dan cara mengeceknya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan terdapat sedikit perubahan syarat pekerja yang berhak mengantongi bantuan subsidi gaji. Kemnaker menargetkan, penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh.

BLT Subsidi Gaji ini atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini akan dicairkan secara bertahap dimulai pada bulan Agustus 2021 ini.

Adapun besaran subsidi yang diberikan itu yakni Rp 500 ribu untuk dua bulan yang akan dicairkan satu kali langsung, yakni sebesar Rp 1 juta secara transfer.

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini. Para pekerja yang terdaftar dan memenuhi persyaratan berhak akan bantuan ini. Karena itu, berikut adalah syarat dan cara mengecek nama penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.

Jelang pencairan BLT Subsidi Gaji, karyawan yang terdaftar menjadi penerima nantinya akan mendapatkan informasi melalui SMS ke nomor HP masing-masing terkait dengan kabar pencairan.

Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 16/2021 tentang Perubahan Atas Permenaker 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, syaratnya adalah sebagai berikut:

1. WNI, memiliki KTP elektronik
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta memilki kartu kepesertaan
3. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja atau karyawan penerima upah
5. Memiliki rekening bank aktif
6. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja
7. Bukan karyawan BUMN atau ASN
8. Jika syarat tersebut terpenuhi, nantinya karyawan akan mendapatkan informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening.

Cara cek penerima BLT Subsidi Upah 2021 atau BSU

1. Buka laman BPJS Ketenagakerjaan atau klik di sini
2. Cari menu Cek Status Calon Penerima BSU, klik
3. Akan muncul isian data, berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.
4. Kalau sudah memasukkan data, ceklis kodenya.
5. Klik menu Lanjutkan.

Setelah itu bakal muncul informasi lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak. Kalau lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, bakal muncul informasi

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Tahapan Penyaluran BSU

1. Verifikasi data oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi data dilakukan sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021 oleh BP Jamsostek.

Syarat:
- WNI
- Kategori Peserta Penerima Upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
- Sektor Usaha terdampak

2. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU

3. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU ini dilakukan via Bank HIMBARA, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. (rg4)

Berita Terbaru

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…