Warga Bulak Banteng Surabaya Ini Nekat Mencuri Mencuri Ponsel dan Dompet di Kandang Sendiri, Begini Akibatnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka M Fauzi (31), warga Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.
Tersangka M Fauzi (31), warga Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap pelaku kasus pencurian ponsel dan uang Rp700 ribu di dalam sebuah rumah di daerah Jalan Bulak Banteng Gang Lebar, Surabaya.

Sejatinya, ada dua terduga pelaku. Tapi, hanya satu yang berhasil ditangkap. Adalah M Fauzi (31), warga Jalan Bulak Banteng Kidul, Surabaya. Sedangkan rekannya, RM, masih buron.

Terkait penangkapan ini, Kanitreskrim Polsek Kenjeran, Iptu Soeryadi mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi sekira pukul 15.00 Wib, Senin (09/8/2021), di rumah korban, Nurhuda (24).

"Tersangka mencuri HP dan uang dengan satu temannya yang sekarang sudah ditetapkan DPO. Mereka kepergok korban lalu dikejar warga dan jatuh," beber Iptu Soeryadi, Kamis (12/8/2021).

"Kebetulan ada anggota kami sedang kring serse. Tersangka dapat kami amankan. Namun, satu tersangka lainnya berhasil kabur bawa motor," tambahnya.

Menurut Iptu Soeryadi, sebelum melakukan aksinya, tersangka Fauzi dan RM berkeliling mencari target sembari menunggangi motor Yamaha Mio J warna putih berpol L 4852 XU.

Usai menargetkan korban, Fauzi bertugas sebagai pengawas yang tetap berada di motor. Sementara RM sebagai eksekutor.

"Hp dan uang korban waktu itu ditaruh di atas meja ruang tamu, ditinggal ke belakang rumah sebentar. Di situlah kemudian dicuri tersangka. Tapi pas mau kabur kepergok korban," papar Soeryadi.

Dalam pemeriksaan, rupanya tersangka Fauzi bukan sekali ini saja mencuri. Ia tercatat pernah ditahan atas kasus yang sama.

"Pengakuannya sudah dua kali ini. Yang dulu juga ketangkap dan ditahan. Jadi tersangka ini merupakan residivis. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya," tandasnya. (jem/rg4)

Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…