Sampah Masker hampir 1 Ton per Bulan , Begini Cara Pemkot Surabaya Menanggulanginya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tampak sedang mencuci sampah masker. (surabaya.go.id)
Petugas tampak sedang mencuci sampah masker. (surabaya.go.id)

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menyiapkan langkah-langkah dan strategi khusus untuk menangani sampah rumah tangga masker yang saat ini penggunaannya meningkat di masa pandemi.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, sampah rumah tangga masker itu sebulan bisa mencapai 863,15 kg per bulannya.

Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, dalam tiga bulan terakhir ini, rata-rata jumlah sampah masker mencapai 863,15 kg per bulannya. Pembuangan sampah rumah tangga masker itu masuk ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

“Sampah masker itu masuk ke semua TPS. Jadi jumlah rata-rata sampah masker itu per bulannya 863,15 kg,” kata Anna, dikutip pada Minggu (22/8/2021).

Anna mengungkapkan, sampah masker menyumbang 43,85 persen dibandingkan dengan sampah spesifik lainnya, seperti sampah baterai bekas, sampah kaleng semprotan bekas, sampah lampu bekas, dan sampah elektro bekas.

“Sampah masker menyumbangkan 43,85 persen. Lebih banyak dari sampah spesifik lainnya,” ungkapnya.

Anna menjelaskan, penanganan dan pengolahan sampah rumah tangga masker itu ada beberapa tahap yang harus dilalui sebelum akhirnya sampah masker itu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Ketika sampah rumah tangga masker itu dibawa ke TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), petugas DKRTH akan memilah dan mengumpulkan sampah masker. Kemudian, hasil pemilahan dimasukan ke dalam wadah atau plastik container yang bertuliskan ‘Sampah spesifik Masker Bekas’.

“Setelah itu, kita akan timbang dan didata. Lalu, sampah masker itu melewati proses desinfeksi dengan cara direndam menggunakan sabun atau chlorine selama 15 menit,” jelasnya.

Ia memaparkan, setelah melewati proses desinfeksi, sampah masker itu dicacah dengan menggunakan gunting atau mesin pencacah khusus. Selanjutnya, sampah masker yang sudah didesinfeksi dan dipotong-potong diangkut ke TPA Benowo.

“Setelah direndam dan dipotong-potong, sampah masker itu kita angkut ke TPA Benowo. Di sana akan dilakukan proses lebih lanjut. Wadah penampungan dan lokasi pengolahan limbah kita sterilkan dengan cara penyemprotan desinfektan, ” paparnya.

Selanjutnya, limbah cairan hasil proses disenfeksi diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Anna menambahkan, proses penanganan sampah rumah tangga maskes sudah sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease - 19 (Covid-19).

“Untuk proses penanganannya sendiri kita sudah sesuaikan dengan SE dari MenLHK,” terangnya.

Oleh karena itu, Anna juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah masker di sembarang tempat, seperti di jalanan, taman, dan saluran air. Sebab, pihaknya banyak menemukan sampah masker itu di sembarang tempat.

“Harapan kami pada saat akan membuang masker, maskernya sudah disobek terlebih dahulu biar tidak dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak lain,” pungkasnya. (*/rg4)

Berita Terbaru

BSI Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas Penanganan Karhutla Arjuno–Welirang

BSI Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas Penanganan Karhutla Arjuno–Welirang

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

MALANG – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) bersama BSI Maslahat menyalurkan bantuan logistik senilai sekitar Rp20 juta bagi petugas dan relawan y…

Ketua Fraksi PKS Tegaskan Akan Jembatani Aspirasi Pemakzulan Gibran ke DPR RI

Ketua Fraksi PKS Tegaskan Akan Jembatani Aspirasi Pemakzulan Gibran ke DPR RI

Jumat, 23 Okt 2026 18:00 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:00 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan DPRD Jatim terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan pemakzulan Wakil P…

Enny Minarsih Dukung Penutupan Permanen Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman

Enny Minarsih Dukung Penutupan Permanen Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman

Jumat, 23 Okt 2026 17:58 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:58 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas t…

Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI

Aksi Gemilang Personil Polri di HUT TNI Ke-81: Kapolda Sulbar Apresiasi Atlet Polisi Juara Umum Piala Panglima TNI

Jumat, 23 Okt 2026 17:53 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 17:53 WIB

MAMUJU – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Di bawah kepemimpinan Kapolda Sulbar, kontingen atlet Polri t…

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Jumat, 23 Okt 2026 14:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 14:03 WIB

POLDA SULBAR– Pemandangan berbeda terlihat di jalur trans Sulawesi hari ini. Sejumlah personel Polisi Lalu Lintas Polda Sulbar mendadak memberhentikan sejumlah …

Jumat Berkah, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan di Panti Asuhan Putri Manakarra Muhammadiyah Mamuju

Jumat Berkah, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan di Panti Asuhan Putri Manakarra Muhammadiyah Mamuju

Jumat, 23 Okt 2026 13:59 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 13:59 WIB

POLDA SULBAR- Semangat berbagi mewarnai hari yang penuh keberkahan, Jumat (23/10/26) dimana jajaran Polantas Polda Sulbar menyambangi Panti Asuhan Putri…