Ketua STGI Lampung: Hindari praktik Ilegal, Tukang Gigi Harus Berizin

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku usaha praktek gigi palsu yang sudah memiliki izin.
Para pelaku usaha praktek gigi palsu yang sudah memiliki izin.

i


BACASAJA.ID - Profesi tukang gigi di provinsi lampung terlindungi dan juga mendapatkan standarisasi keahlian minimal dengan berbagai pelatihan dan pembinaan, mengingat banyak sekali tukang gigi yang memiliki keahlian ini turun temurun dari keluarga

Hal itu dikatakan ketua Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) lampung, A. Ari nuris, ketika ditemui di kantornya, Jalan kancil Bandar Lampung, Senin (14/12/2020),  Ari mengungkapkan, Dirinya mengajak para tukang pasang gigi palsu untuk berserikat.

 " Dengan masuk organisasi  agar terhindar dari praktik ilegal tak berizin, serta paham akan kewenangannya sesuai dengan Permenkes Nomor 39 Tahun 2014," Tegasnya

Menurut Ari Pada pelaksanaannya, tukang gigi hanya diperbolehkan membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik, yang memenuhi ketentuan kesehatan

Ari juga mengatakan,memastikan gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik dengan tidak menutupi sisa akar gigi. Dan semua ini terlihat dalam Permenkes, Pasal 6 ayat (1) dan (2)

"Tahu batasan yang boleh dan tidak boleh, masyarakat pasti dapat hasil yang lebih bagus.dan tidak ada risiko di kemudian hari. Tujuannya dua. ada di internal tukang gigi sendiri dan bagi masyarakat juga. Penambahan kepercayaan juga harus diimbangi dengan penambahan keterampilan " ungkapnya

Selain itu menurut A ari nuris, pada Permenkes juga diatur larangan bagi tukang gigi untuk melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Pasal 6, mewakilkan pekerjaannya kepada orang lain, melakukan promosi yang melakukan pekerjaan yang diatur dalam Pasal 6, dan melakukan pekerjaan nya secara berpindah-pindah.
Sanksi yang dikenakan, berupa teguran tertulis, pencabutan izin sementara, dan pencabutan izin tetap.  

Dia menambahkan, pihaknya selama ini memang sudah melakukan pembinaan terhadap sekitar 200 orang anggota. Namun masih belum cukup menjangkau tukang gigi secara massal.


"Yang saya harap kan dengan hadir nya STGI di  lampung tidak ada lagi tukang gigi yang ilegal, Karena sepengetahuan saya selama ini blm ada tindakan tegas dari dinas terkait terhadap tukang gigi yg belum mengantongi izin," imbuhnya

Menutup penyampaian nya Ketua STGI Lampung A Ari Nuris menegaskan perlunya tukang gigi memiliki izin praktek agar memudahkan pelayanan ke masyarakat

"Tukang gigi perlu mendapatkan pelatihan dan sertifikat serta rekomendasi izin praktek dari STGI sebagai awal membuka pelayanan kepada masyarakat,Kemudian izin praktek tersebut melalui Dinas Kesehatan dan Terdaftar di PTSP Pemerintah lampung kabupaten setempat " pungkasnya.v(hen)

Berita Terbaru

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya (Unbraw), Romy Hermawan. Dia akan…

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYA – Dua terdakwa kasus narkotika, Sonny Pentury alias Ambon dan Iwan Wahyudi alias Iwan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S…

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

POLDA SULBAR- Langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus digelorakan di Sulawesi Barat salah satunya lewat…

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYA- Belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi salah satu perhatian dalam Rancangan APBD (RAPBD) Surabaya 2027. Alokasi yang disiapkan mencapai…

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

SURABAYA – Polda Jatim menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jatim serta sejumlah Kapolres j…

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

POLDA SULBAR- Menanggapi dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa Polres …