Ketua STGI Lampung: Hindari praktik Ilegal, Tukang Gigi Harus Berizin

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku usaha praktek gigi palsu yang sudah memiliki izin.
Para pelaku usaha praktek gigi palsu yang sudah memiliki izin.

i


BACASAJA.ID - Profesi tukang gigi di provinsi lampung terlindungi dan juga mendapatkan standarisasi keahlian minimal dengan berbagai pelatihan dan pembinaan, mengingat banyak sekali tukang gigi yang memiliki keahlian ini turun temurun dari keluarga

Hal itu dikatakan ketua Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) lampung, A. Ari nuris, ketika ditemui di kantornya, Jalan kancil Bandar Lampung, Senin (14/12/2020),  Ari mengungkapkan, Dirinya mengajak para tukang pasang gigi palsu untuk berserikat.

 " Dengan masuk organisasi  agar terhindar dari praktik ilegal tak berizin, serta paham akan kewenangannya sesuai dengan Permenkes Nomor 39 Tahun 2014," Tegasnya

Menurut Ari Pada pelaksanaannya, tukang gigi hanya diperbolehkan membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik, yang memenuhi ketentuan kesehatan

Ari juga mengatakan,memastikan gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik dengan tidak menutupi sisa akar gigi. Dan semua ini terlihat dalam Permenkes, Pasal 6 ayat (1) dan (2)

"Tahu batasan yang boleh dan tidak boleh, masyarakat pasti dapat hasil yang lebih bagus.dan tidak ada risiko di kemudian hari. Tujuannya dua. ada di internal tukang gigi sendiri dan bagi masyarakat juga. Penambahan kepercayaan juga harus diimbangi dengan penambahan keterampilan " ungkapnya

Selain itu menurut A ari nuris, pada Permenkes juga diatur larangan bagi tukang gigi untuk melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Pasal 6, mewakilkan pekerjaannya kepada orang lain, melakukan promosi yang melakukan pekerjaan yang diatur dalam Pasal 6, dan melakukan pekerjaan nya secara berpindah-pindah.
Sanksi yang dikenakan, berupa teguran tertulis, pencabutan izin sementara, dan pencabutan izin tetap.  

Dia menambahkan, pihaknya selama ini memang sudah melakukan pembinaan terhadap sekitar 200 orang anggota. Namun masih belum cukup menjangkau tukang gigi secara massal.


"Yang saya harap kan dengan hadir nya STGI di  lampung tidak ada lagi tukang gigi yang ilegal, Karena sepengetahuan saya selama ini blm ada tindakan tegas dari dinas terkait terhadap tukang gigi yg belum mengantongi izin," imbuhnya

Menutup penyampaian nya Ketua STGI Lampung A Ari Nuris menegaskan perlunya tukang gigi memiliki izin praktek agar memudahkan pelayanan ke masyarakat

"Tukang gigi perlu mendapatkan pelatihan dan sertifikat serta rekomendasi izin praktek dari STGI sebagai awal membuka pelayanan kepada masyarakat,Kemudian izin praktek tersebut melalui Dinas Kesehatan dan Terdaftar di PTSP Pemerintah lampung kabupaten setempat " pungkasnya.v(hen)

Berita Terbaru

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Polda Sulbar - Memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat menjadi prioritas utama Ditlantas Polda Sulawesi Barat.  Melalui inovasi layanan …

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Mamuju — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat pengabdian personel Polda Sulawesi Barat tetap terjaga. Meski s…

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Mamuju Tengah — Menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Mamuju Tengah membagikan bendera Merah Putih kepada p…

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

SAMPANG - Warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bakal punya cara unik merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia. Mereka akan adu cepat…

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sigit Susanto menekankan program unggulan Commander Wish "Honai Papeda" sebagai pedoman bagi seluruh personel.…

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran…