BACASAJA.ID - Artikel ini menjelaskan cara cek atau memeriksa penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta secara daring. Untuk melakukannya, Anda bisa masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, cara mengetahui daftar penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilakukan via bsu.kemnaker.go.id dan Aplikasi WhatsApp.
Untuk diketahui, penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 sekaran ini sudah menyentuh sebanyak 3.251.563 orang pekerja/buruh. Jumlah itu sendiri adalah 37,4 persen dari total sasaran penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah lewat keterangan Selasa (07/9/2021).
Menaker Ida Fauziyah menungkapkan, BSU 2021 sampai sekarang ini telah menjalani tahap yang ke-3. Rinciannya adalah tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Pencairan BSU 2021 Tahap I dan tahap II ini ditransfer langsung ke rekeneing pekerja penerima yang mempunyai rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sedangkan pencairan Tahap III diterapkan via skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di Bank Himbara
Di bawah ini adalah cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dilansir dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:
1. Via website BPJS Ketenagakerjaan
a. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau KLIK DI SINI
- Isi data pada kolom yang tersedia: NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.
- Data yang dimasukkan wajib sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK
- Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.
- Lalu, ketuk menu Lanjutkan.
- Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.
Bila lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU
- buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau KLIK DI SINI
- Usai login, klik menu Bantuan Subsidi Upah
c. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
Baca Juga: Kemnaker: Penyaluran BSU Tahun 2021 Capai Rp4,9 Triliun
- Buka bsu.kemnaker.go.id atau KLIK DI SINI
- Daftar dulu kalau peserta belum punya akun
- Setelah daftar, login kembali
- Isi lengkap profil biodata diri
- Periksa pemberitahuan
2. Via Website Kementerian Ketenagakerjaan
1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Kalau belum punya akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun. Lalu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Kembali login ke akun Anda.
4. Isi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut:
Baca Juga: Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 3 dan 4 melalui Rekening Bank Swasta
3. Chat WhatsApp
- Berkomunikasi dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau link http://wa.me/6281380070175 untuk memperoleh tanggapan
- Usai ditanggapi, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar ponsel
3. Layanan Masyarakat 175
- Hubungi call center nomor telepon 175
- Email: [email protected]
- Direct Messages (DM) sosial media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo
- CATATAN: Jangan mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar facebook atau reply Twitter.
- Atau hubungi kantor cabang terekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK. (Kemnaker/rg4)
Editor : Redaksi