Wakil Wali Kota Armuji Bersih-Bersih Pantai bersama Finalis Pangeran-Putri Lingkungan Hidup

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wawali Surabaya Armuji menerima cinderamata dari Pangeran Putri Lingkungan Hidup.
Wawali Surabaya Armuji menerima cinderamata dari Pangeran Putri Lingkungan Hidup.

i

BACASAJA.ID - Finalis Pangeran Putri Lingkungan Hidup yang dimotori oleh Tunas Hijau menggelar kegiatan bersih - bersih pantai di sekitar Benteng Kedung Cowek , Kecamatan Bulak, Minggu (19/8/2021).

Turut hadir dan ikut serta membersihkan lingkungan pantai tersebut adalah Wakil Walikota Surabaya Armuji yang bergotong royong sembari memberikan semangat bagi finalis Pangeran - Putri Lingkungan Hidup.

"Sejak dari dini harus dipupuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan alam. Yang paling mudah adalah tidak membuang sampah sembarangan. Ayo diberikan contoh agar Surabaya tetap bersih dan indah," kata Cak Ji.

Perhatian penuh Wakil Walikota Armuji terhadap generasi muda peduli lingkungan tampak jelas ketika mendatangi Qiara Azrine Siswa Kelas 5 SD di Kembang Kuning Kulon Besar yang berhasil mengolah tanaman Bidara menjadi Sabun cair, masker wajah dan minuman segar.

Pernah juga mengundang Iqbal Siswa SDN Dr.Soetomo 5 untuk mempromosikan produk olahan tanaman Kelor menjadi Teh dan berbagai olahan makanan ringan.

"Semangat yang tumbuh dari para generasi muda harus didukung sehingga nantinya lebih banyak lagi, anak-anak kita yang memiliki kesadaran menjaga kebersihan kota Surabaya," ujar Armuji.

Dirinya juga menghimbau agar segenap warga Surabaya senantiasa bergotong royong untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing , terutama saat memasuki musim penghujan. (*/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…