BACASAJA.ID- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung mensomasi sebuah bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yang beroperasi di Tulungagung.
Pasalnya, Bank BUMN itu melakukan swab secara mandiri dan ada karyawanya yang dinyatakan positif covid-19. Namun hasilnya tak dilaporkan ke Satgas Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Galih Nusantoro mengatakan sudah menyampaikan somasi (keberatan) ke Bank BUMN itu. Dirinya menganggap apa yang dilakukan oleh Bank BUMN itu sudah menyalahi prosedur penanganan covid-19.
“Kita sudah menyampaikan keberatan kita terhadap pola yang dilakukan oleh salah satu Bank BUMN,” ujar Galih, Rabu (16/12/20).
Seharusnya, lanjut Galih, Bank BUMN tersebut melaporkan karyawannya yang positif covid-19 kepada Satgas untuk dilakukan penanganan, sehingga tidak timbul penyebaran covid-19. Mengingat saat ini penyebaran covid-19 sudah merambah pada kluster keluarga.
“Penanganan covid-19 ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, artinya harus ada sinkronisasi (koordinasi) program terhadap penangananya,” lanjut Galih.
Baca Juga: Banyak Kasus Covid-19 Di Sekolah, Dinkes Lakukan Tes Usap Masal
Karyawan Bank BUMN itu oleh pihak Bank setelah dinyatakan positif covid-19 tidak diberikan penanganan. Karyawan hanya menerima jika dirinya positif covid-19, sehingga karyawan tersebut bingung mau melakukan apa. Pulang ke rumah pun juga beresiko menularkan pada keluarga.
"Akhirnya mereka (karyawan bank BUMN) melaporkan kepada kita,” kata Galih.
Menerima laporan itu, pihaknya langsung megambil langkah menangani karyawan yang positif tersebut. Saat ini Satgas masih melakukan tracing (pelacakan) terhadap kontak erat karyawan tersebut. Sedang untuk karyawan yang positif sudah dilakukan swab ulang dan isolasi di rusunawa IAIN Tulungagung.
Baca Juga: 3 Pegawai Positif Covid-19, Lapas Tulungagung Lockdown
Terkait perusahaan yang menutupi kasus covid-19 di instansinya, Galih menegaskan semua instansi harus melakukan koordinasi dengan satgas penanganan covid-19. Jika berusaha menyembunyikan kasus covid-19 di instansinya, maka pihaknya akan melakukan teguran dengan keras.
Selain Bank BUMN, di Tulungagung juga ada Bank BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang karyawanya terpapar covid-19. Bedanya, Bank milik Provinsi jatim ini melaporkan kepada satgas sehingga bisa dilakukan penanganan dengan benar. "Itu bagus, karena ada koordinasi sebelum mengambil tindakan,” katanya (Noyo).
Editor : Redaksi