3 Pegawai Positif Covid-19, Lapas Tulungagung Lockdown

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Klas IIB Tulungagung
Lapas Klas IIB Tulungagung

i

BACASAJA.ID - Lapas Kelas IIB Tulungagung meniadakan layanan penitipan barang bagi warga binaannya.

Kebijakan ini diambil setelah ada beberapa pegawainya yang terkonfirmasi positif covid-19.

Peniadaan layanan tersebut dimulai sejak Rabu (9/2/22) hingga Senin (14/2/22).

Sejumlah warga yang hendak membezukpun harus kembali pulang.

Pengumuman peniadaan sementara layanan itu diumumkan didepan gerbang masuk lapas.

“Layanan penitipan barang akan kami buka kembali hari Senin (14/2/2022),” terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono melalui saluran telepon.

Menurut pria berkumis itu, kebijakan diambil lantaran ada beberapa pegawainya yang positif covid-19.

Awalnya ada 1 pegawai yang mengeluh sakit dengan gejala demam, batuk, pilek dan sakit kepala memeriksakan diri ke dokter pada Minggu (6/2/22).

Pegawai berinisial A itu lalu ijin tidak masuk pada Senin keesokan harinya. Pada Selasa (8/2/22) dirinya memerintahkan A untuk melakukan tes covid-19.

“Selasa sore hasilnya ternyata pegawai itu, istri serta anaknya positif. Kejadian ini segera kami laporkan ke pimpinan,” sambung Tunggul.

Pihaknya lalu melakukan pelacakan terhadap 65 pegawai lainya.
Hasilnya ditemukan 2 pegawai lagi yang positif covid-19.

Takut terjadi penularan lebih luas, pihaknya lalu meniadakan sementara waktu layanan penitipan barang dari pembezuk kepada warga binaan.

“Akhirnya kami lakukan lock down karena ada pegawai yang harus dirumahkan. Kegiatan pembinaan seperti penitipan barang dan makanan dihentikan,” katanya.

Selain pegawai, pelacakan juga dilakukan terhadap warga binaan yang menjadi kontak erat pegawai yang terkonfirmasi positif.

Hasilnya seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif.
Pihaknya meminta maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan ini.

“Ini suatu keharusan karena kondisi darurat. Sumber penularannya dari luar, bukan dari dalam sehingga kami akankan yang di dalam,” tegasnya.

Sebetulnya, pihaknya telah mempunyai sarana besuk dengan penyekat, Namun belum difungsikan lantaran belum mendapat ijin untuk melakukan besuk.

Sarana ini memungkinkan pembesuk dan warga binaan melakukan tetap muka, dengan pembatas plastik bening. (JP/t.ag/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…