BACASAJA.ID - Lapas Kelas IIB Tulungagung meniadakan layanan penitipan barang bagi warga binaannya.
Kebijakan ini diambil setelah ada beberapa pegawainya yang terkonfirmasi positif covid-19.
Baca Juga: Selundupkan Tiga Paket Sabu di Kerudung, Wanita ini Diamankan Petugas Lapas Tulungagung
Peniadaan layanan tersebut dimulai sejak Rabu (9/2/22) hingga Senin (14/2/22).
Sejumlah warga yang hendak membezukpun harus kembali pulang.
Pengumuman peniadaan sementara layanan itu diumumkan didepan gerbang masuk lapas.
“Layanan penitipan barang akan kami buka kembali hari Senin (14/2/2022),” terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono melalui saluran telepon.
Menurut pria berkumis itu, kebijakan diambil lantaran ada beberapa pegawainya yang positif covid-19.
Awalnya ada 1 pegawai yang mengeluh sakit dengan gejala demam, batuk, pilek dan sakit kepala memeriksakan diri ke dokter pada Minggu (6/2/22).
Pegawai berinisial A itu lalu ijin tidak masuk pada Senin keesokan harinya. Pada Selasa (8/2/22) dirinya memerintahkan A untuk melakukan tes covid-19.
Baca Juga: Lapas Tulungagung Terima Satu Napiter Jaringan JAD, Inisialnya W
“Selasa sore hasilnya ternyata pegawai itu, istri serta anaknya positif. Kejadian ini segera kami laporkan ke pimpinan,” sambung Tunggul.
Pihaknya lalu melakukan pelacakan terhadap 65 pegawai lainya.
Hasilnya ditemukan 2 pegawai lagi yang positif covid-19.
Takut terjadi penularan lebih luas, pihaknya lalu meniadakan sementara waktu layanan penitipan barang dari pembezuk kepada warga binaan.
“Akhirnya kami lakukan lock down karena ada pegawai yang harus dirumahkan. Kegiatan pembinaan seperti penitipan barang dan makanan dihentikan,” katanya.
Selain pegawai, pelacakan juga dilakukan terhadap warga binaan yang menjadi kontak erat pegawai yang terkonfirmasi positif.
Baca Juga: Geledah Blok Hunian Lapas Klas IIB Tulungagung, Petugas Temukan Korek hingga Sajam
Hasilnya seluruh warga binaan yang dites dinyatakan negatif.
Pihaknya meminta maaf pada masyarakat atas ketidaknyamanan ini.
“Ini suatu keharusan karena kondisi darurat. Sumber penularannya dari luar, bukan dari dalam sehingga kami akankan yang di dalam,” tegasnya.
Sebetulnya, pihaknya telah mempunyai sarana besuk dengan penyekat, Namun belum difungsikan lantaran belum mendapat ijin untuk melakukan besuk.
Sarana ini memungkinkan pembesuk dan warga binaan melakukan tetap muka, dengan pembatas plastik bening. (JP/t.ag/rg4)
Editor : Redaksi