BACASAJA.ID - Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis dan model kembali terungkap. Kali ini giliran publik figur berinisial TA diamankan di sebuah hotel di kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).
Penangkapan dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Saat ini artis yang juga model berinisial TA ini diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus.
Baca Juga: Tepat Malam Jumat, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Pornografi atas Aksi Nakal Berbikini
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TA digiring bersama seorang mucikari ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Dari penindakan tersebut, sebanyak tiga orang diduga mucikari dan tiga orang lainnya yang diduga terlibat turut ditangkap polisi.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Tersangka dengan Barang Bukti 0,78 Gram Sabu
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut. "Ya jadi kami mengamankan satu orang perempuan dengan inisial TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," kata Reonald dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Reonald, sejauh ini identitas TA sendiri berprofesi sebagai pekerja seni. "Sementara baru artis, selebgram dan model," ujar dia.
Baca Juga: Tenggak Benzo, Selebgram Millen Cyrus Berdalih Alami Depresi
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (net)
Editor : Redaksi