Uang Palsu Rp3,7 Miliar Gagal Beredar di Jatim, Pemodalnya Warga Jombang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kapolresta Banyuwangi dan perwakilan Bank Indonesia saat pamerkan uang palsu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kapolresta Banyuwangi dan perwakilan Bank Indonesia saat pamerkan uang palsu.

i

BACASAJA.ID - Pemodal, pembuat, serta pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribuan digulung Polisi gabungan Polda Jatim dan Polresta Banyuwangi Jawa Timur. Oleh pelaku sedianya uang palsu itu akan diedarakan keseluruh wilayah Jatim

Kelima Tersangka yang diamankan, AUW (57) alias Gus Mad asal Mojosari Desa Mojotengah, Bareng Jombang, AS (37) asal Jemblok Desa Sumo, Sumobito Jombang, ASP (63) alias Pak So asal Sugian Desa Sugian Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok, AAP (44) alias Gus Ali asal Kepel Desa Kepel, Ngetos Nganjuk, dan JS (56) asal Desa Pangeran, Simpang Empat, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan,

Dalam peredaran uang milyaran rupiah itu, tersangkanya mempunyai peran masing-masing. Sementara, tersangka AS sebagai pemodal dengan mempekerjakan tersangka JS sebagai pencetak uang rupiah palsu.

Tersangka ASP alias Pak So, AAP alias Gus Ali, dan AUW alias Gus Mad, mempunyai peran sebagai pengedar uang rupiah palsu.

“Mereka beraktifitas sudah selama 10 bulan. Modus operandinya, pembelian uang rupiah palsu dengan perbandingan 1 banding 3,” sebut Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (7/10/2021).

Lanjut Gatot didampingi Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun serta perwakilan Deputi Bank Indonesia menambahkan, pengungkapan diawali pada, Kamis 16 September 2021 sekira pukul 14.00 WIB,Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi menindaklanjuti informasi adanya peredaran uang palsu di rest area Pom Bensin Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.

Kemudian Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti uang palsu rupiah pecahan Rp 100.000 sebanyak 71 lembar. Menurut pengakuan ASP alias Pak So, mendapatkan uang palsu tersebut dari AAP alias Gus Ali yang ada di Nganjuk.

Petugas kemudian mengembangkan, berhasil mengamankan AAP alias Gus Ali dan melakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan dalam 2 tas ransel uang rupiah palsu sebanyak 1 miliar rupiah.

“Pengakuan AAP alias Gus Ali, uang palsu tersebut diperoleh dari AUW di Trowulan Mojokerto. Hingga pada 29 September 2021 sekira pukul 01.00 WIB, AUW diamankan dikosnya serta didapatkan uang rupiah palsu senilai tiga puluh juta rupiah. Pengakuannya uang diperoleh dari AS,” jelas Gatot.

Pengakuan AUW ini, kemudian dikembangkan lagi dan pada Rabu 29 September 2021 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka AS di Jalan Raya Mojokerto, dan kemudian melakukan penggeledahan dirumahnya di Dusun Jemblok Jombang, ditemukan dalam 1 kardus uang rupiah palsu senilai dua miliar tujuh ratus juta rupiah.

"Menurut keterangan tersangka AS, uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka JS di Bojonegoro. JS kemudian ditangkap dirumahnya di Kanor Bojonegoro. Petugas berhasil mengamankan alat dan bahan yang digunakan untuk mencetak uang rupiah palsu,” imbuh Gatot.

Kelima tersangkanya kini diamankan di Polda Jatim beserta barang bukti uang rupiah palsu sebanyak uang rupiah palsu dengan total nilai Rp 3.700.000.000. Mereka akan dijerat Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …