KPK Eksekusi Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ke Lapas Porong

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Lapas Porong.
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Lapas Porong.

i

BACASAJA.ID - Mantan Bupati Sidoarjo berinisial Saiful Ilah (SI) ditahan di Lapas Klas I Surabaya di Porong sebagai warga binaan baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/10/2021).

SI diantar oleh Jaksa KPK Medi Iskandar Zulkarnain. Keduanya diterima petugas registrasi Lapas I Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. SI mengenakan kemeja putih, celana hitam lengkap dengan songkok hitam.

“Sesuai prosedur, petugas kami langsung melakukan swab antigen kepada warga binaan baru,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.

Krismono menjelaskan, meski SI adalah mantan pejabat publik di Sidoarjo, tidak ada perlakuan istimewa dari pihak lapas. SI tetap harus tetap tinggal terlebih dahulu di blok isolasi COVID-19. Setidaknya hingga 14 hari ke depan.

“Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi,” tegas Krismono.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan bahwa dokter lapas telah melakukan observasi awal terkait kondisi kesehatan SI. Mengingat saat di Rutan KPK pun SI juga sudah harus melakukan chack up setiap seminggu sekali.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar pelayanan kesehatan terhadap SI bisa sesuai dengan kebutuhannya,” tutup Gun Gun.

Sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya memvonis bersalah Saiful Ilah. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saiful Ilah dianggap terbukti bersalah karena menerima suap senilai Rp600 juta. Kemudian mengajukan banding.

Di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Jatim, majelis hakim mengurangi hukuman menjadi 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan. (*/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …