Keburu Dicokok Polisi, Dua Sahabat Karib di HSU Gagal Pesta Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka dan barang buktinya.
Para tersangka dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Niatan pria berinisial D dan MS warga Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk pesta sabu-sabu pupus.

Kedua sahabat karib itu ditangkap polisi usai transaksi barang haram itu. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sepoket sabu 0, 22 gram.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dua budak sabu-sabu itu berawal dari informasi masyarakat.

Anggota Sat Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kemudian mendapati ciri-ciri dua pelaku.  Kronologis penangkapan budak sabu itu berawal pada Kamis (14/10) siang sekira pukul 11.45 wita.

Saat itu kedua tersangka yang sedang berboncengan motor melintas di jalan raya Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah. 

"Petugas kemudian menghentikan kedua tersangka. Saat kami geledah ditemukan sepoket sabu," ucap Kasat Narkoba Iptu Siswadi kepada Bacasaja.id melalui pesan singkat, Sabtu (16/10).

Ditemukannya serbuk kristal tersebut membuat tersangka tak dapat mengelak. Kedua budak sabu itu mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Mereka digelandang ke Mapolres HSU berikut barang bukti.

"Tersangka membeli sepoket sabu di pengedar dengan cara patungan," terangnya.

Akibat perbuatannya, D dan MS terancam mendekam lama dibui. Polisi akan menjerat keduanya dengan Undang Undang RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (Edo/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…