Sindikat Rampok Rumah Mewah Diringkus, Polda Jatim: Suka Sekap Korban

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keempat pelaku spesialis perampokan rumah asal Lumajang yang diringkus Subdit III Jatanras Polda Jatim, Senin (21/12/2020). (Foto : Istimewa)
Keempat pelaku spesialis perampokan rumah asal Lumajang yang diringkus Subdit III Jatanras Polda Jatim, Senin (21/12/2020). (Foto : Istimewa)

i

BACASAJA.ID - Kelompok spesialis perampokan rumah diringkus Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur. Aksi sindikat perampok ini membuat resah warga di tiga kecamatan Kabupaten Lumajang.

Pasalnya, perampok ini melakukan penyekapan terhadap korbannya ketika melakukan aksinya saat menguras habis barang berharga  di  rumah korban.

Pelaku perampokan ini berjumlah empat orang, yakni  Syaiful Anam (38), Sukarji Hermanto (53), Ahmad (31) dan Abdul Kholik (31).  Mereka kerap beraksi di tiga kecamatan wilayah Lumajang, Jawa Timur. Diantaranya di Kecamatan Klakah,  Randuagung dan  Tekung.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, aksi sindikat perampokan rumah ini sudah dilakukan sejak November hingga Desember 2020. Keempat pelaku itu menyasar penghuni rumah mewah yang sepi penghuni.

"Para kelompok ini mencari rumah yang sepi penghuni. Dengan begitu mereka bisa menyerap korban dengan mudah, kemudian mengambili barang-barang yang ada di dalam rumah," terang Truno di Mapolda Jatim, Senin (21/12/2020).

Seperti biasa, dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pengintaian terlebih dahulu selema beberapa hari. Baru setelah itu operasi perampokan dilakukan dari mulai malam hingga subuh.

"Pertama dilakukan pengintaian menyasar pada rumah yang orang-orangnya dalam posisi kurang berdaya atau sedikit jumlahnya. Korbannya kemudian disekap sejak malam hari sampai subuh," jelas Truno

Setelah berhasil membobol rumah, komplotan ini menyekap korban dengan cara mengikatnya menggunakan kaos dan gorden. Saat diikat pelaku juga mengancam akan membunuh korbannya menggunakan celurit jika berteriak.

Setelah berhasil menyekap, kemudian pelaku menguras seluruh harta benda yang berada di dalam rumah, antara lain perhiasan, uang tunai dan kendaraan bermotor. "Korban diancam akan dibunuh dengan menodongkan sajam jenis celurit. Satu korbannya ada yang berusia 60 tahun," katanya.

Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone milik korban, 4 bilah celurit, 1 buah teropong dan 2 buah penutup wajah. "Seluruh tersangka kita lakukan proses penahanan dan telah dilakukan proses penyidikan, kemudian dikenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya. (ary)

Berita Terbaru

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Warkop Diduga Jual Miras Dilaporkan Warga, Satpol PP Surabaya Sita 29 Botol

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:17 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons laporan warga melalui Hotline Lapor Cak Eri terkait dugaan penjualan minuman beralkohol …

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Pemkot Surabaya Targetkan Proyek Saluran Air dan Rumah Pompa Rampung November

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:14 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengejar penyelesaian proyek infrastruktur penanganan banjir sebelum datangnya musim penghujan. Melalui Dinas …

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke jajaran, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga melakukan Sidak ke Sekolah Polisi…

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

POLRES MAJENE - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Majene, Rabu (26/8/26).  Dalam …

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

BACASAJA.ID - Prediksi skor dan susunan pemain Lyon vs Fenerbahce pada leg kedua play-off kualifiksi UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027. Sesuai…

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB

POLDA SULBAR - Keberhasilan Polda Sulawesi Barat dan jajaran dalam mengelola anggaran secara tepat, transparan dan efektif mendapatkan pengakuan…