Kelebihan Kuota Ekspor Sarang Walet, Negara Rugi Rp6 Triliun, Fortuna: Akibat Monopoli dan Kartel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana acara Bongkar Monopoli Kartel Kuota Ekspor Sarang Walet.
Suasana acara Bongkar Monopoli Kartel Kuota Ekspor Sarang Walet.

i

BACASAJA.ID - Kelebihan kuota ekspor sarang burung walet ke Tiongkok dalam kurun waktu setengah tahun atau enam bulan ditaksir menyentuh angka Rp6 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Fortuna (Forum Satu Nusantara) Thamrin Barubu pada acara Bongkar Monopoli Kartel Kuota Ekspor Sarang Walet, Jumat (29/10/2021).

Menurut Thamrin, sarang burung walet merupakan sebuah warisan yang jejaknya bisa ditelusuri hingga zaman kerajaan-kerajaan masih berdiri di nusantara. Sejak lampau hingga sekarang, sarang burung walet diternak, dikembangkan, serta dibudidayakan oleh petani sarang burung walet yang ada di tanah air.

Dalam kurun waktu satu tahun, sambung Thamrin, nilai ekspor sarang burung walet mencapai Rp45 triliun. Meski begitu, dengan terjadinya kelebihan kuota yang diberikan kepada dua korporasi eksportir ke negeri Tiongkok, negara harus menanggung kerugian senilai Rp6 triliun.

"Kerugian Rp6 triliun ini terjadi cuma dalam kurun waktu setengah tahun,” cetus Thamrin.

Lantaran itu, dirinya mendesak pemerintah untuk bergegas menuntaskan problem tersebut supaya para petani sarang burung walet tidak dirugikan secara kontinyu.

Menurut Thamrin, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan sederet pihak sehubungan dengan ekspor sarang burung walet.

"Hanya saja, belum ada kebijakan maupun tindakan sebagai tindak lanjut," tutur Thamrin.

Terpisah, Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea menambahkan, dua korporasi eksportir sarang burung walet ke Tiongkok tersebut bermasalah.

Benny menjelaskan, korporasi pertama mengekspor melebihi kapasitas produksi yang ditetapkan. Sementara satu perusahaan lainnya terkait dengan kandungan nitrit yang melebihi ketentuan diatas 30 ppm. Temuan itu, sambung Benny, disampaikan oleh Otoritas Kepabeanan China yaitu General Administration Of Customs China (GACC ).

"Masalah itu menjadi imej buruk ke negara tujuan ekspor. Terlebih, hal itu sudah dilakukan semenjak didaftarkan pertama kali ke Cina pada tahun 2017,” terangnya.

Karena itu, dirinya mendesak dua korporasi eksportir sarang burung walet tersebut ditindak tegas seperti dicabut ijin ekspornya lantaran sudah melanggar regulasi bilateral perdagangan yang sudah disepakati Indonesia – Tiongkok.

Benny sendiri mengaku heran, kendati dua korporasi itu secara jelas melakukan monopoli dan kartel ekspor ke Tiongkok, tapi Badan Karantina Pertanian (Barantan) yang notabene secara teknis mempunyai regulasi dan melakukan pendampingan kepada para pelaku ekspor sarang burung walet, tidak melakukan apa-apa.

"Malah dua perusahaan itu diberi kesempatan untuk ekspor ke Cina, lima kali lipat,” sebutnya.

Menurut Benny Hutapea, langkah Barantan tersebut dinilainya tidak adil dan merugikan eksportir lainnya yang selama ini mempunyai kuota terbatas namun menerapkan regulasi protokol bilateral untuk ekspor.

Pada kesempatan tersebut, Fortuna menyampaikan lima tuntuan yaitu;

1. Tindak tegas perusahaan kartel monopoli ekspor sarang burung walet,

2. Cabut izin ekspornya,

3. Terapkan sungguh-sungguh System Tracebility,

4. Selidiki oknum-oknum perusahaan tersebut, dan

5. Selamatkan petani sarang burung walet Indonesia. (*/RG4)

Berita Terbaru

Polisi Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat, Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Perkuat Keamanan Sulawesi Barat

Polisi Hadir Menjawab Persoalan Masyarakat, Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Perkuat Keamanan Sulawesi Barat

Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB

MAMUJU - Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, tetapi juga oleh sejauh mana …

Kabar Baik Warga Surabaya! Lima Rumah Pompa Baru Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026

Kabar Baik Warga Surabaya! Lima Rumah Pompa Baru Ditargetkan Beroperasi 1 Desember 2026

Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan lima rumah pompa baru di sejumlah kawasan mulai beroperasi pada 1 Desember 2026. Infrastruktur tersebut…

Dukung Keputusan Rakornas III, DPC PPP Surabaya Siap Perkuat Konsolidasi

Dukung Keputusan Rakornas III, DPC PPP Surabaya Siap Perkuat Konsolidasi

Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB

Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB

SURABAYA – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, H. Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan dukungan terhadap keputusan Rapat K…

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

SURABAYA – Surabaya punya modal besar untuk dikenal dunia, bukan hanya sebagai kota metropolitan, tetapi juga sebagai kota yang menyimpan jejak heroisme dan s…

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo. Acara yang memadukan pameran inovasi…

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berkat kontribusi besar para …

Merawat Persatuan dan Toleransi, Wakapolda Sulbar Sambangi Jemaat Gereja Toraja Mamuju

Merawat Persatuan dan Toleransi, Wakapolda Sulbar Sambangi Jemaat Gereja Toraja Mamuju

Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB

POLDA SULBAR - Semangat kebersamaan dan kerukunan terus dijaga oleh Kapolisian Daerah Sulawesi Barat lewat program Minggu Kasih. Kali ini, Wakapolda Sulbar …

Anggaran Mi Instan BPBD Jatim Rp17,24 Miliar, Ketua Fraksi PDIP Lantarkan Sorotan Menohok

Anggaran Mi Instan BPBD Jatim Rp17,24 Miliar, Ketua Fraksi PDIP Lantarkan Sorotan Menohok

Minggu, 01 Nov 2026 12:34 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:34 WIB

SURABAYA- Anggaran pengadaan logistik penanganan bencana di Jawa Timur menjadi sorotan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana. Dia…

Kasus Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Surabaya Pulangkan Korban dan Tindak Penyalur Tak Berizin

Kasus Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Surabaya Pulangkan Korban dan Tindak Penyalur Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:26 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:26 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menangani kasus dugaan penyekapan calon Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan…

Anggota DPR RI: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Anggota DPR RI: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Minggu, 01 Nov 2026 12:10 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:10 WIB

JAKARTA-  Anggota DPR RI Muhammad Kholid, menegaskan keuntungan dari korporasi pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) harus dirampas. Hal …