Home / Peristiwa : Tren Positif Covid Naik

Gugus Tugas Bojonegoro akan Kembali Berlakukan Jam Malam

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 22 Des 2020 18:11 WIB

Gugus Tugas Bojonegoro akan Kembali Berlakukan Jam Malam

i

RAPAT: Hadir dalam rapat tersebut Dandim 0813, Kapolres Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro,Sekretaris Daerah dan OPD terkait serta peserta lain secara virtual Jajaran Forkpimca se Kabupaten Bojonegoro dan Pengurus Pasar.

BACASAJA.ID | Bojonegoro - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat kordinasi menyikapi semakin tingginya angka konfirmasi positif Covid-19, (22/12/2020).

Sebagaimana peta sebaran Covid-19 Jawa Timur bahwa Kabupaten Bojonegoro per tanggal 22 Desember 2020 masuk kategori Zona Merah atau Resiko Kenaikan Kasus Resiko Tinggi.

Baca Juga: Covid-19 Menyerang Lagi, Wagub Jawa Timur Imbau Warga Tidak Panik

Kepala Dinas Kesehatan, Dr Ani Pujiningrum menyampaikan terdapat 5(lima) Kecamatan dengan kasus tertinggi yakni Bojonegoro, Dander, Baureno, Sumberrejo dan Balen.

"Jadi rata-rata usia yg terpapar Covid-19 antara usia 50-54 tahun" jelas Dr. Ani sapaan akrabnya.

Baca Juga: Pandemi Membaik, Daerah PPKM Jawa-Bali Meningkat Signifikan, Surabaya Raya Level 2

Lebih lanjut Kadinkes menjelaskan bahwa tracing dengan rapid tes sudah mencapai 17.449 dengan Non Reaktif 16.366 dan Reaktif 1.083, tracing rapid antigen 2.169 dimana Negatif 1.172 dan Positif 997.

Di tempat yang sama Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut rapat hari ini dan memperhatikan saran masukan Forkopimda serta OPD terkait maka beberapa langkah penting yang akan diambil oleh Gugus Tugas Covid-19 diantaranya:

Baca Juga: Covid-19 Naik Turun, BOR Rumah Sakit di Jawa Timur Masih Aman

  1. Pengetatan Protokol Kesehatan Covid-19 di fasilitas umum, termasuk pasar daerah dan pasar desa.
  2. Pembatasan jam operasional tempat usaha, pusat perbelanjaan modern, rumah makan, warung kopi dan tempat umum lainnya maksimal pukul 21:00 berlaku di Kecamatan dengan kasus konfirmasi positif tertinggi yakni Kecamatan Bojonegoro, Kecamatan Dander dan Kecamatan Kapas.
  3. Pelaksanaan operasi yustisi secara masif di semua wilayah Kecamatan
  4. Pelaksanaan operasi yustisi disertai dengan rapid tes di 8(delapan) yakni Kecamatan Bojonegoro, Dander, Kapas, Balen, Sumberrejo, Sukosewu, Kedungadem dan Kalitidu, dimana yang hasilnya Reaktif akan diisolasi.

" Tentu dengan langkah-langkah tersebut, kita berharap Bojonegoro bisa kembali ke Zona Orange dan lebih baik lagi ke Zona Kuning." Pungkas Bupati Anna Mu'awannah. (san)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU