Bayar Kontan Dialihkan Kredit, Sales Motor asal Bangkalan Ini Tipu Puluhan Konsumen

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku yang diamankan polsek Wiyung Surabaya. (Memonewstoday)
Pelaku yang diamankan polsek Wiyung Surabaya. (Memonewstoday)

i

BACASAJA.ID - Sales sepeda motor bernama, Izzati Khoirina alias IK (34) asal Bangkalan Madura berurusan dengan aparat Kepolisian setelah costumer atau nasabahnya melapor ke Polisi.

Dikutip dari Memonewstoday.com (Grup Bacasaja.id), sales Cantik yang tinggal kos di Jalan Ketintang Surabaya dilaporkan setelah melakukan penipuan ke puluhan orang.

Menurut pengakuan tersangka, ada sekitar 30 orang yang telah menjadi korban tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukannya itu.

Kejadiannya berawal, pada, Senin 24 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah salah satu korban bernama, Prayudi di Jalan Karangan Wiyung Surabaya.

Tersangka IK, sebagai sales motor mendatangi rumah Customer yang akan membeli sepeda motor secara kontan di dealer R tempat pelaku bekerja. Dia lalu meyakinkan korban bahwa bisa mengusahakan untuk mendapatkan potongan harga dan asuransi.

Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Tri mengatakan, dengan iming-iming itu, sehingga korban setuju untuk dilayani oleh Tersangka.

Setelah membayar harga secara kontan, ternyata oleh tersangka IK tanpa sepengetahuan korban dan pihak dealer pembayaran kontan dialihkan ke pembayaran secara kredit.

Sementara itu, apabila korban meminta BBKBnya tersangka IK selalu memberikan alasan untuk mengelabui korbannya. Karena dipindahkan ke kredit, para korbannya mendapatkan tagihan dari pihak leasing.

“Korban baru tahu jika kredit, karena tersangka menunggak atau tidak membayar uang angsuran sepeda motor,” kata Kompol Parmiatun, Rabu (10/11/2021).

Lanjut Kapolsek, saat ini, baru 4 orang korban, yang membuat Laporan ke Polsek Wiyung dan total kerugian sebesar Rp 385 juta rupiah. Polisi juga menghimbau agar para korban lainnya membuat laporan di Polsek rerdekat atau ke Polsek Wiyung.

“Korban dari aksi penipuan pelaku ini mencapai puluhan orang. Ada 30 korban di wilayah Surabaya, Gresik dan sekitarnya,” tambah Kaposek.

Oleh pelaku uang para customer tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menutupi angsuran-angsuran sebelumnya atau disebut gali lubang tutup lubang.

Terkait nunggaknya angsuran, pelaku mengaku karena adanya Pandemi Covid 19, tidak mendapatkan customer baru sehingga tidak bisa membayar anggsuran kredit yang dibuatnya.

Korban yang beli kontan tapi mendapat tagihan dari pihak Leasing, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wiyung untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Barang bukti yang ikut diamankan, Tas wanita merk Charles Keith wana Crem, 1 HP Iphone, dan Buku Bank. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…