BACASAJA.ID - Sales sepeda motor bernama, Izzati Khoirina alias IK (34) asal Bangkalan Madura berurusan dengan aparat Kepolisian setelah costumer atau nasabahnya melapor ke Polisi.
Dikutip dari Memonewstoday.com (Grup Bacasaja.id), sales Cantik yang tinggal kos di Jalan Ketintang Surabaya dilaporkan setelah melakukan penipuan ke puluhan orang.
Menurut pengakuan tersangka, ada sekitar 30 orang yang telah menjadi korban tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukannya itu.
Kejadiannya berawal, pada, Senin 24 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah salah satu korban bernama, Prayudi di Jalan Karangan Wiyung Surabaya.
Tersangka IK, sebagai sales motor mendatangi rumah Customer yang akan membeli sepeda motor secara kontan di dealer R tempat pelaku bekerja. Dia lalu meyakinkan korban bahwa bisa mengusahakan untuk mendapatkan potongan harga dan asuransi.
Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Tri mengatakan, dengan iming-iming itu, sehingga korban setuju untuk dilayani oleh Tersangka.
Setelah membayar harga secara kontan, ternyata oleh tersangka IK tanpa sepengetahuan korban dan pihak dealer pembayaran kontan dialihkan ke pembayaran secara kredit.
Sementara itu, apabila korban meminta BBKBnya tersangka IK selalu memberikan alasan untuk mengelabui korbannya. Karena dipindahkan ke kredit, para korbannya mendapatkan tagihan dari pihak leasing.
“Korban baru tahu jika kredit, karena tersangka menunggak atau tidak membayar uang angsuran sepeda motor,” kata Kompol Parmiatun, Rabu (10/11/2021).
Lanjut Kapolsek, saat ini, baru 4 orang korban, yang membuat Laporan ke Polsek Wiyung dan total kerugian sebesar Rp 385 juta rupiah. Polisi juga menghimbau agar para korban lainnya membuat laporan di Polsek rerdekat atau ke Polsek Wiyung.
“Korban dari aksi penipuan pelaku ini mencapai puluhan orang. Ada 30 korban di wilayah Surabaya, Gresik dan sekitarnya,” tambah Kaposek.
Oleh pelaku uang para customer tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menutupi angsuran-angsuran sebelumnya atau disebut gali lubang tutup lubang.
Terkait nunggaknya angsuran, pelaku mengaku karena adanya Pandemi Covid 19, tidak mendapatkan customer baru sehingga tidak bisa membayar anggsuran kredit yang dibuatnya.
Korban yang beli kontan tapi mendapat tagihan dari pihak Leasing, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wiyung untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Barang bukti yang ikut diamankan, Tas wanita merk Charles Keith wana Crem, 1 HP Iphone, dan Buku Bank. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi