BACASAJA.ID - Penipuan pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya murah dan kegiatan usaha investasi bodong diungkap polisi di Mojokerto. Penipuan itu, total kerugiannya mencapai Rp1,5 Miliar.
Dari kasus ini, Polres Mojokerto berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama M. Nasir.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, kejadiannya berawal sekitar akhir tahun 2018 saat pelaku menawarkan kepada masyarakat terkait usaha ibadah umroh dengan biaya murah yakni Rp 10 juta perorang dengan keberangkatan ibadah umroh dalam kurun waktu 2 tahun.
Tak hanya itu, sekitar bulan April tahun 2020, pelaku juga mulai menawarkan kepada masyarakat terkait usaha investasi dengan iming-iming keuntungan besar yakni dengan modal minimal Rp. 1 juta, pemodal akan mendapatkan keuntungan sebesar 14% x 15 bulan.
Namun kenyataannya, setelah menerima uang tersebut, pelaku tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberangkatkan jamaah umroh maupun memberikan keuntungan pada pemodal usaha investasi.
“Dia (pelaku) tidak dapat mengembalikan uang jamaah umroh dan uang modal investasi karena pelaku menggunakan uang tersebut untuk kepentingan hidup sehari-hari dan habis dipakai dalam aplikasi trading (Hipo),” jelas Apip, Rabu (17/11/2021).
Sementara, jumlah korban yang ikut dalam jamaah umroh dan usaha investasi ini mencapai 200 orang dengan nominal uang yang berbeda, diperkirakan kerugian mencapai Rp 1,5 Milyar.
Selain pelaku, Polres Mojokerto juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa lembar kwitansi pembayaran serta beberapa lembar surat pernyataan pengembalian uang tanggal 26 April 2021.
“Perbuatan pelaku telah melanggar pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun,” tutup Kapolres. (MMS/RG4)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB
POLDA SULBAR - Memastikan setiap penumpang berangkat dengan aman dan pulang dengan selamat, Polda Sulbar bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja…
Sabtu, 31 Okt 2026 20:35 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 20:35 WIB
SURABAYA – Pengembangan riset dan inovasi di Jawa Timur dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah provinsi. Minimnya dukungan anggaran menjadi s…
Sabtu, 31 Okt 2026 15:33 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 15:33 WIB
SURABAYA, BacaSaja.id – Mempersiapkan pernikahan bukan perkara sederhana. Selain menentukan konsep acara, calon pengantin juga harus mengatur berbagai k…
Sabtu, 31 Okt 2026 15:10 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 15:10 WIB
MAMUJU – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat bergerak melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (…
Sabtu, 31 Okt 2026 10:31 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 10:31 WIB
POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Totok Suharyanto, kembali melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling), didampingi para Pejabat Utama dan personel…
Sabtu, 31 Okt 2026 08:34 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 08:34 WIB
POLDA SULBAR– Kinerja Polda Sulawesi Barat beserta jajaran dalam sepekan terakhir menunjukkan upaya penguatan pelaksanaan tugas kepolisian melalui penegakan h…
Sabtu, 31 Okt 2026 08:26 WIB
Sabtu, 31 Okt 2026 08:26 WIB
POLDA SULBAR– Terobosan humanis dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat dalam gelaran Operasi Patuh Marano 2026. Demi menjangkau m…
Jumat, 30 Okt 2026 20:57 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 20:57 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor, pegawai DJBC, sebagai tersangka baru. Ia ditetapkan dalam pengembangan …
Jumat, 30 Okt 2026 19:00 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 19:00 WIB
Sutradara hingga para pemeran film Piye To Kih menyapa penonton di Nganjuk.…
Jumat, 30 Okt 2026 14:22 WIB
Jumat, 30 Okt 2026 14:22 WIB
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 35 bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan…