Pemkot Surabaya Gercep Tangani Elora, Bayi Penderita Hidrosefalus di Gadukan Morokrembangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menjenguk Elora, bayi pengidap hidrosefalus yang tinggal di Jalan Gadukan Baru Gang 1 / 227 A, Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat menjenguk Elora, bayi pengidap hidrosefalus yang tinggal di Jalan Gadukan Baru Gang 1 / 227 A, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji bersama Lurah dan Puskesmas Morokrembangan menilik kondisi terkini Elora, bayi pengidap hidrosefalus yang tinggal di Jalan Gadukan Baru Gang 1 / 227 A, Surabaya, Rabu (17/11/2021).

Wawali Armuji mengatakan, pada 7 Oktober 2021 lalu, Elora sempat dilakukan perawatan medis dan tindakan operasi di RSUD Soewandhie. Setelah menjalani proses operasi, Wawali Armuji menyempatkan diri memberikan semangat dan tali asih kepada keluarga Elora.

"Semangat ya, kami akan pantau terus kondisi Elora. Sebisa mungkin akan kami beri penanganan kesehatan yang terbaik," kata Wawali Armuji dikutip Kamis (18/11/2021).

Untuk meringankan beban pasangan suami istri (pasutri) Yoyok Subiyantoro dan Adila selaku orang tua Elora, Wawali Armuji akan memberikan intervensi berupa rumah susun (rusun) dan jaminan kesehatan.

Wawali Armuji yang akrab disapa Cak Ji ini, akan menjamin kesehatan Elora dengan dibuatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang dibiayai dengan menggunakan APBD.

"Nanti kita urus juga administrasi kependudukan, KK dan akta kelahirannya. Alhamdulillah operasi kemarin berjalan lancar, terima kasih kepada jajaran kecamatan dan kelurahan sudah tanggap memantau lingkungannya," ujar Cak Ji.

Sementara itu Lurah Morokrembangan, Suheri Widya Astuti mengatakan, keberhasilan dalam melakukan penanganan bayi penderita hidrosefalus ini berkat adanya gotong royong dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kelurahan yang peduli dengan warga Morokrembangan.

"Kami bersyukur Elora bisa ditangani dengan baik. Sesuai dengan arahan Pak Wali Kota dan Pak Wawali, kami diminta agar siap sedia melayani dan membantu menyelesaikan masalah warga, khususnya di wilayah Morokrembangan," pungkas Widya.

Pasutri Yoyok dan Adila bersyukur telah dibantu oleh Pemkot Surabaya secara moril maupun materiil untuk proses kesembuhan buah hatinya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…