Sekawan Cekcok saat Pesta Miras Aldo di Banjarmasin, Satu Tergeletak Bersimbah Darah

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 21 Nov 2021 09:00 WIB

Sekawan Cekcok saat Pesta Miras Aldo di Banjarmasin, Satu Tergeletak Bersimbah Darah

i

Korban saat ditemukan warga pada pagi hari usai pesta miras jenis aldo.

BACASAJA.ID - Kasus penganiayaan di Kota Banjarmasin makin sering terjadi. Kali ini dialami Hasroniansyah alias Roni (50), warga Jalan Simpang Anem gang Husada, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. 

Ia alami sejumlah luka bacok di tubuhnya akibat dianiaya temannya sendiri, Syahrun alias Arun (33). Penyebabnya adalah cekcok mulut ketika dua sahabat itu sedang menggelar pesta miras jenis Aldo (alkohol oplosan).

Peristiwa ini berawal dari hal sepele. Pada Jumat (19/11) dini hari, korban Roni bersama pelaku diketahui sedang pesta miras jenis Aldo di depan gang 5 Oktober, Kelurahan Kuin Selatan.

Kemudian sekira pukul 06.30 wita pagi, dilokasi yang sama, warga mendapati Roni sudah bersimbah darah dan setelah di cek ternyata masih bernafas. Selanjutnya ia dibawa oleh rekanan emergensi ke RS Suaka Insan Banjarmasin untuk mendapat pertolongan medis.

Dihari yang sama, tepatnya sekira pukul 18.30 wita, tim gabungan dengan back up Tim Resmob Polda Kalsel berhasil membekuk pelaku penganiayaan di tempat persembunyiannya di kawasan jalan Gubernur Subarjo, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Saat diinterogasi, Pelaku mengaku jika dirinya kesal lantaran korban tidak mau saat disuruh membeli Aldo. Terlebih saat itu, korban berbicara kasar kepada pelaku, sehingga emosi pria kelahiran Tanah Laut 33 tahun silam itu kian tak terbendung.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

“Korban sedang minum alkohol bersama dengan pelaku dan kemudian pada pagi harinya, Jumat sekitar pukul 06.30 wita korban ditemukan warga sekitar sudah tergeletak bersimbah. Namun untuk motifnya saat ini kita sedang lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” kata Ipda Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat.

"Sementara untuk pelaku kita akan kenakan pasal penganiayaan dengan gunakan sajam sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHPidana," imbuh Ginting mengakhiri. (Edo/RG4)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU