Razia Calo Samsat di Kenjeran Surabaya, Empat Orang Terjaring

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa orang yang diduga calo diamankan petugas.
Beberapa orang yang diduga calo diamankan petugas.

i

BACASAJA.ID - Maraknya pemberitaan serta informasi terkait calo yang biasa beroperasi di kantor bersama Samsat ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan razia guna memberi efek jera.

Seperti yang dilakukan oleh petugas Samsat Kenjeran Jalan Kedung Cowek Surabaya ini. Pada, Kamis 11 November 2021 melaksanakan giat razia terkait calo atau biro jasa ilegal di Samsat Surabaya Utara itu.

Begitu tahu jika aktifitas ilegal mereka (para calo) langsung berhamburan hingga seketika itu juga lari berhamburan pada saat petugas turun dilapangan.

Dalam giat operasi dadakan tersebut, ada sekitar 4 orang calo yang biasa mencari mangsa di Samsat Surabaya Utara diamankan petugas.

“Sedikitnya 4 (empat) orang calo permbayaran pajak kendaraan bermotor berhasil terjaring oleh petugas,” jelas Perwira Administrasi (Pamin) Samsat Surabaya Utara Ipda Muhammad Romaji, dkutip Minggu (21/11/2021).

Lanjut Ipda M. Romaji, terhadap para calo yang terjaring itu kemudian diberikan sanksi pembinaan dan dilakukan Pencatatan Identitas serta himbauan tegas untuk tidak datang kembali ke Samsat Surabaya Utara ataupun tempat lain.

“Apabila mereka (yang terjaring) masih ada berada di Area Samsat Surabaya Utara maka akan dilakukan Tindakan Tegas,” imbuh Ipda Romaji.

Diketahui, kegiatan razia Calo di Area Samsat Surabaya Utara ini telah digelar berkali-kali, namun mereka terus kembali berdatangan dengan orang yang berbeda-beda.

Hal ini terjadi karena masih adanya Masyarakat Wajib Pajak yang masih ada menggunakan jasa mereka untuk mengurus pembayaran pajak.

”Pemohon diimingi-imingi pengurusan bisa cepat selesai. Padahal, sama saja. Tanpa melalui calo dan mengurus sendiri, proses berjalan cepat,’’ tambah dia.

Petugas juga meghimbau agar masyarakat memproses pelayanan pahak sendiri karena memakan waktu tidak lebih dari satu hari. Membayar pajak tahunan dan lima tahunan misalnya. Kurang dari satu jam, proses administrasi sudah selesai.

Romaji juga menambahkan, masyarakat diminta tidak menggunakan jasa calo. Sebab, pemohon akan mengeluarkan biaya yang besar dari harga normal. Selain itu, praktik penipuan bisa saja menimpa warga.

”Kalau ada pemohon yang kurang paham soal prosesnya, bisa langsung menghubungi petugas. Nanti kami arahkan,’’ imbuhnya.

Tahun ini pihaknya menargetkan pelunasan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 567.678.000.000. Hingga kemarin, pembayaran telah menembus 95,42 persen atau Rp 541.663.486.725.

Kenaikan pembayaran dipicu program pemutihan denda pajak kendaraan Jawa Timur yang berlaku hingga 9 Desember mendatang. Kenaikannya mencapai 50 persen. Sebelumnya, dalam satu bulan hanya ada 15 ribu atau 18 ribu pemohon.

Sejak program pemutihan berlangsung pada September hingga saat ini, pelunasan pajak naik menjadi 22 ribu hingga 23 ribu pemohon setiap bulan.

’’Wajib pajak juga dimudahkan dengan pembayaran online melalui aplikasi Samolnas. Sehingga proses pembayaran bisa lebih cepat,’’ ujarnya.

Salah satu warga, Ridoi (44) warga Jalan Tanah Kali Kedinding yang membayar pajak tahunan kendaraan roda dua. Hanya dalam waktu 30 menit, urusannya telah selesai.

”Prosesnya (pembayaran) mudah dan enggak lama. Sekitar setengah jam sudah selesai dan tanpa adanya pungutan apapun,’’ pungkas Ridoi. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…