Terima Pengaduan Warga soal Penipuan ASN, Pemkot Surabaya Tunggu Hasil Investigasi Aparat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan telah menerima laporan dari salah satu warga mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oknum yang dilaporkan tersebut, berinisial TR dan tercatat sebagai ASN di lingkungan pemkot.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menegaskan, bahwa selain ke pemkot, warga tersebut diketahui juga sudah melapor kasus yang menimpanya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Karena sifatnya masuk ke ranah pidana, maka untuk saat ini pemkot belum bisa mengambil langkah dan masih menunggu keputusan dari APH.

"Karena ranahnya masuk ke pidana, maka kami (pemkot) belum bisa bergerak apabila belum ada keputusan atau inkrah (berkekuatan hukum tetap) dari aparat penegak hukum," kata Febri di kantornya, Jumat (26/11/2021).

Ia menjelaskan, bahwa Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya hanya dapat memberikan sanksi kepada ASN dari sisi kepegawaian.

Selain itu, pemberhentian sementara atau non job juga bisa dilakukan pemkot apabila seorang ASN itu ditahan oleh APH untuk proses ke pengadilan.

"Kami (pemkot) bisa memberhentikan sementara ketika seorang ASN itu statusnya ditahan untuk proses pengadilan. Nah, kalau sudah inkrah (pengadilan) kami baru bisa memberikan sanksi kepegawaian," tegasnya.

Namun demikian, Febri menyatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi apapun dari aparat penegak hukum mengenai status dari oknum ASN yang dilaporkan tersebut.

Apakah statusnya itu sudah ditahan untuk ke proses pengadilan atau belum.

"Kami belum dapat informasi dari aparat penegak hukum apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak, kami belum ada," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya memastikan, bahwa setiap ASN yang melakukan pelanggaran atau melanggar hukum, maka Pemkot Surabaya tak segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sanksi tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau nanti sudah ada inkrah atau putusan hukuman dari pengadilan berapa tahunnya, nah itu pemkot baru bisa menentukan yang bersangkutan nanti diberi sanksi kepegawaian seperti apa dari pemkot," tandasnya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

Hadiri Musprov KORMI, Polda Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga di Bumi Manakarra

Hadiri Musprov KORMI, Polda Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga di Bumi Manakarra

Minggu, 23 Agu 2026 16:48 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:48 WIB

POLDA SULBAR - Mewakili Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulawesi Barat, Pelaksana Harian Wakil Direktur Binmas AKBP Abidin menghadiri langsung…

Prediksi Skor Newcastle United vs Liverpool Liga Inggris 2026/2027 Malam Ini

Prediksi Skor Newcastle United vs Liverpool Liga Inggris 2026/2027 Malam Ini

Minggu, 23 Agu 2026 10:35 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:35 WIB

PREMIER LEAGUE- Lampu-lampu St James' Park siap menyala terang pada Minggu malam, 23 Agustus 2026 pukul 22.30 WIB. Pertemuan antara Newcastle United dan…

Prediksi Skor Manchester City vs Bournemouth Liga Inggris 2026/2027 Malam Ini

Prediksi Skor Manchester City vs Bournemouth Liga Inggris 2026/2027 Malam Ini

Minggu, 23 Agu 2026 10:31 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:31 WIB

PREMIER LEAGUE- Atmosfer Etihad Stadium dipastikan akan terasa berbeda dari musim-musim sebelumnya pada laga pekan pertama Premier League atau EPL 2026/2027.…

Prediksi Skor PSV Eindhoven vs FC Groningen Liga Belanda 2026/2027 Malam Ini

Prediksi Skor PSV Eindhoven vs FC Groningen Liga Belanda 2026/2027 Malam Ini

Minggu, 23 Agu 2026 10:25 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:25 WIB

EREDIVISIE- Atmosfer hangat di Philips Stadion dipastikan kembali bergelora pada Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 19.30 WIB. Setelah melewati awal musim yang…

Gempa NTT Berdampak ke Mahasiswa di Surabaya, PDI Perjuangan Turun Tangan

Gempa NTT Berdampak ke Mahasiswa di Surabaya, PDI Perjuangan Turun Tangan

Sabtu, 22 Agu 2026 20:41 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 20:41 WIB

SURABAYA – Kepedulian terhadap mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah menempuh pendidikan di Kota Surabaya ditunjukkan DPC PDI Perjuangan Kota S…

Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

Geger! Tangisan Bayi dari Kamar Kos Gubeng Bongkar Kematian Tragis

Sabtu, 22 Agu 2026 20:37 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 20:37 WIB

SURABAYA – Tangisan bayi dari sebuah kamar kos di kawasan Gubeng Kertajaya, Surabaya, pada Rabu (5/8/2026), mengungkap kasus kematian bayi yang baru d…