BACASAJA.ID - Dua maling tertangkap warga ketika beraksi di depan rumah Jalan Bulak Rukem Timur Kelurahan Bulak Surabaya, Rabu 24 Nopember 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.
Diketahui, maling kendaraan bermotor (Curanmor) itu masih dibawah umur atau anak-anak.
Baca Juga: Curanmor di Surabaya Bikin Resah, Eri Cahyadi Ajak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diskusi
Dua maling yang dibekuk, IAP (17) asal Jalan Tanah Merah Surabaya dan SAI (16) asal Liesoen Desa Kalianget Timur Kecamtan Kalianget Kabupaten Sumenep.
Saat kejadian, sekira pukul 13.30 WIB, ada tiga orang pelaku sedang mengamen yaitu IAP, SAl dan R melarikan diri (DPO), melewati jalan Bulak Rukem Timur Surabaya.
Mereka, saat ngamen itu melihat ada sepeda motor Honda Vario hitam terpakir dan kuncinya masih menggantung di kontak, selanjutnya ketiga pelaku langsung berencana mengambilnya.
Baca Juga: Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya
“Motor lalu dinaiki bertiga, namun pada saat akan melaju salah satu pelaku jatuh dari motor dan diteriaki Maling,” kata Iptu Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Jumat (26/11/2021).
Karena terjatuh SAI tertangkap, semetara dua orang pelaku lain berhasil lari dan membawa kabur sepeda motor. Pelaku yang tertangkap diamankan dan dibawa ke Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya
“Dari pelaku yang dibekuk ini, kemudian dilakukannya pengembangan dan berhasil menangkap pelaku IAP berikut barang bukti sepeda motor di daerah Kedinding Jaya,” tambah Suryadi.
Saat ini, polisi masih mengejar pelaku atas nama R (DPO) yang berhasil melarikan diri. Selanjutnya dua tersangka dan Barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi