Sempurnakan Surabaya Single Window, Wali Kota Eri: Semua Perizinan di Surabaya Melalui Aplikasi!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada warga Kota Pahlawan. Terbaru, pemkot memperkenalkan Surabaya Single Window (SSW) Alfa yang dapat mengakomodir semua perijinan di Kota Surabaya. Melalui SSW Alfa ini, semua perijinan di Surabaya dipastikan harus melalui aplikasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan sebenarnya SSW Alfa ini meneruskan yang sudah ada sekaligus menyempurnakan SSW yang sudah ada sebelumnya. Ia juga memastikan bahwa aplikasi ini sudah diujicobakan dan dalam waktu dekat akan segera dilaunching, dan mulai Senin sudah bisa digunakan oleh warga.

“Jadi, ke depan tidak ada lagi perijinan yang tidak melalui aplikasi. Semua perijinan harus melalui aplikasi SSW Alfa ini, di sini sudah lengkap semuanya,” kata Wali Kota Eri dikutip Senin (29/11/2021).

Menurut Wali Kota Eri, dengan adanya aplikasi ini, maka mengurus perijinan di Surabaya tidak perlu pindah-pindah seperti dulu lagi. Ia mencontohkan dulu kalau mau ngurus mal atau hotel, pertama harus mengajukan Amdal, lalu mengajukan izin drainase, baru setelah itu memasukkan IMB-nya, dan baru mengurus ijin pariwisatanya.

“Sekarang tidak boleh lagi seperti itu,” tegasnya.

Saat ini kalau ada investasi yang mau masuk ke Surabaya, seperti mal atau hotel, mereka cukup mengajukan semua persyaratannya melalui aplikasi ini dan masuknya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya. Setelah mengajukan semua dokumen persyaratannya, lalu akan diundang untuk menjelaskan berkas-berkas yang sudah dimasukkan itu.

“Nah, saat diundang itu berbagai dinas pemkot duduk berbaris, mulai dari Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Surabaya. Di Forum itu investor ini diminta menceritakan atau menjelaskan detail investasinya itu, mulai dari berapa lantai, drainasenya bagaimana dan pengaturan arus lalu lintasnya bagaimana dan sebagainya,” kata dia.

Apabila ada berkas yang masih kurang, maka dalam forum itu membuat berita acaranya, sehingga si investor ini harus melengkapi kekurangan berkas persyaratannya. Setelah kekurangannya dimasukkan ke dalam aplikasi, dan tim pemkot sudah menyampaikan oke, maka akan segera keluar semua perijinannya dalam waktu yang sudah ditentukan.

“Jadi, cukup satu kali pertemuan untuk membahas secara garis besarnya. Setelah oke, baru keluar semua perijinannya, Dinas Cipta Karya mengeluarkan IMB-nya, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan mengeluarkan ijin drainasenya, Dishub keluarkan izin lalinnya, sehingga tidak perlu ada pertemuan lagi,” tegasnya.

Selain perijinan dalam investasi, Wali Kota Eri juga mencontohkan perijinan permasalahan tanah yang biasanya ditangani oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Bahkan, ia menjelaskan bahwa ada pihak yang bilang kalau perijinannya lama atau ijin pemakaian tanahnya lama.

“Jadi, setiap ada masalah, silahkan langsung bisa dicek di aplikasi SSW Alfa ini. Setelah dicek, ternyata pajaknya belum dibayar, bagaimana mau keluar ijinnya kalau pajaknya belum dibayar,” ujarnya.

Wali Kota Eri juga memastikan bahwa ketika ada yang mengajukan perijinan, akan diketahui prosesnya sampai dimana, mulai dari stafnya siapa, naik ke Kasi berapa hari, naik ke Kabid berapa hari, naik ke sekretaris berapa hari, hingga naik ke kepala dinas berapa hari. Makanya, ia memastikan bahwa semua ini sangat berhubungan dengan kecepatan jajaran pemkot.

“Ketika ada salah satu staf yang bleset, maka hubungannya sama tunjangan kinerja, sehingga tunjangannya bisa turun. Jadi, semuanya harus cepat berpikir. Kalau pun ada ijin yang diminta lengkapi, maka alasannya harus masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Sekali lagi, kalau ada yang bilang perijinan itu lamban, silahkan buka saja di aplikasi ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia berharap dengan adanya aplikasi ini, maka perijinan di Kota Surabaya jauh lebih baik lagi ke depannya. Bahkan, ia juga berharap dengan adanya kemudahan perijinan ini, maka investasi yang masuk ke Kota Surabaya akan terus mengalir ke depannya. “Tentunya, dengan kemudahan perijinan ini, akan berpengaruh pada investasi yang masuk ke Surabaya,” pungkasnya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…