DitPolair Polda Jatim ungkap kasus tindak pidana pembuatan bom ikan dengan satu tersangka ahli pembuatan bom atas nama M. Baidowi (43) di halaman Polairud Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/12/2020). Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain Potassium dalam jumlah banyak, satu set pencetak sumbu pendek, bahan kabel sumbu, 1.027 selonsong detonator, kertas bahan pembungkus sumbu dan alat hisap sabu. Sementara, dari gudang di wilayah Margomulyo permai Surabaya disita 13,9 ton Potassium.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 07 Agu 2026 21:24 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 21:24 WIB
Gresik - Video yang memperlihatkan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik, viral di media sosial. Dalam video…
Jumat, 07 Agu 2026 20:03 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 20:03 WIB
POLDA SULBAR- Kepedulian nyata ditunjukkan jajaran Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sulbar yang menyalurkan bantuan air bersih ke Desa…
Jumat, 07 Agu 2026 19:58 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 19:58 WIB
POLDA SULBAR - Keberkahan dan kekuatan spiritual menjadi pondasi utama Polda Sulbar dalam menjaga kedamaian. Lewat kegiatan rutin Jumat Berkah bersama anak…
Jumat, 07 Agu 2026 17:39 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 17:39 WIB
JOMBANG- Laporan keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang tahun buku 2025 mengungkap koperasi tersebut masih memiliki kewajiban…
Jumat, 07 Agu 2026 17:36 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 17:36 WIB
SURABAYA- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya resmi melakukan penyegaran struktur kepengurusan sebagai langkah memperkuat kinerja organisasi…
Jumat, 07 Agu 2026 17:30 WIB
Jumat, 07 Agu 2026 17:30 WIB
POLDA SULBAR - Menjalin kedekatan dan menebar kasih sayang, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menghadirkan kehangatan lewat kegiatan…