KAI Daop 8 Hadirkan Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh Rp50 Ribu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan tarif khusus tiket kereta untuk pelanggan jarak jauh kelas komersial.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, penawaran ini adalah promo tarif khusus yang diberlakukan pada KA jarak jauh relasi tertentu.

"KAI masih memberlakukan tarif khusus untuk KA jarak jauh dengan relasi tertentu, dimulai dari harga Rp 50.000," ujar Luqman Arif, Selasa (18/1/2022).

Promo ini, diberlakukan untuk sejumlah kereta api jarak jauh relasi tertentu. Para pelanggan dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan selama tiket masih tersedia.

Namun demikian, Luqman Arif menegaskan, dengan hadirnya tarif promo ini, KAI tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang akan diawasi oleh petugas baik di lingkungan stasiun maupun diatas KA.

Dengan hadirnya tarif khusus ini, diharapkan KAI dapat menjadi solusi transportasi dalam mendukung mobilitas masyarakat ditengah pandemi yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan.

"Para pelanggan tentunya diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka memutus penyebaran covid-19 di lingkungan stasiun dan kereta api," jelasnya.

Untuk dapat menggunakan tarif khusus ini, para pelanggan wajib mengikuti persyaratan sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021. Berikut persyaratan pelanggan Kereta Api mulai 3 Januari 2022:

KA Jarak Jauh:

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam;

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.

KA Lokal:

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin;

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Berikut daftar KA jarak jauh relasi tertentu dengan promo Tarif Khusus Kereta Api:

Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng :

KA Bima
KA Mutiara Selatan
KA Turangga
KA Argowilis
KA Ranggajati
KA Jayakarta
KA Wijayakusuma
KA Gaya Baru Malam
KA Sancaka
KA Logawa
KA Mutiara Timur

Keberangkatan Stasiun Surabaya Pasarturi:

KA Argo Anggrek
KA Harina
KA Sembrani
KA Gumarang
KA Kertajaya
KA Dharmawangsa

Keberangkatan Stasiun Malang:

KA Jayabaya
KA Matarmaja
KA Gajayana
KA Malabar
KA Brawijaya
KA Kertanegara

(JNR/RG4)

Berita Terbaru

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Dari Kota Pahlawan Menuju Panggung Dunia, Ajeng Wira Wati Dorong Parade Surabaya Juang Jadi Wisata Sejarah Internasional

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB

SURABAYA – Surabaya punya modal besar untuk dikenal dunia, bukan hanya sebagai kota metropolitan, tetapi juga sebagai kota yang menyimpan jejak heroisme dan s…

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Catat Tanggalnya! Kemilau Pekan Raya Ponorogo 2026: Pameran Inovasi, UMKM, dan Konser Gratis

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo. Acara yang memadukan pameran inovasi…

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Pemanfaatan DBHCHT Ponorogo: Cover 57 Ribu BPJS Ketenagakerjaan dan Pelatihan Kerja

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB

PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berkat kontribusi besar para …

Merawat Persatuan dan Toleransi, Wakapolda Sulbar Sambangi Jemaat Gereja Toraja Mamuju

Merawat Persatuan dan Toleransi, Wakapolda Sulbar Sambangi Jemaat Gereja Toraja Mamuju

Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB

POLDA SULBAR - Semangat kebersamaan dan kerukunan terus dijaga oleh Kapolisian Daerah Sulawesi Barat lewat program Minggu Kasih. Kali ini, Wakapolda Sulbar …

Anggaran Mi Instan BPBD Jatim Rp17,24 Miliar, Ketua Fraksi PDIP Lantarkan Sorotan Menohok

Anggaran Mi Instan BPBD Jatim Rp17,24 Miliar, Ketua Fraksi PDIP Lantarkan Sorotan Menohok

Minggu, 01 Nov 2026 12:34 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:34 WIB

SURABAYA- Anggaran pengadaan logistik penanganan bencana di Jawa Timur menjadi sorotan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana. Dia…

Kasus Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Surabaya Pulangkan Korban dan Tindak Penyalur Tak Berizin

Kasus Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Surabaya Pulangkan Korban dan Tindak Penyalur Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:26 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:26 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menangani kasus dugaan penyekapan calon Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan…

Anggota DPR RI: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Anggota DPR RI: Keuntungan Korporasi dari Tindak Pidana Karhutla Harus Dirampas

Minggu, 01 Nov 2026 12:10 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:10 WIB

JAKARTA-  Anggota DPR RI Muhammad Kholid, menegaskan keuntungan dari korporasi pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) harus dirampas. Hal …

40 Titik Peredaran Miras di Surabaya Masuk Radar Satpol PP, 15 Toko Disegel

40 Titik Peredaran Miras di Surabaya Masuk Radar Satpol PP, 15 Toko Disegel

Minggu, 01 Nov 2026 12:05 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:05 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.…

Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Sediakan 14 Kantong Parkir untuk Parade Juang 2026

Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Sediakan 14 Kantong Parkir untuk Parade Juang 2026

Minggu, 01 Nov 2026 05:52 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 05:52 WIB

SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 14 titik kantong parkir untuk mendukung kelancaran Parade Juang 2026…

Jamin Perjalanan Aman dan Selamat, Satgas Operasi Patuh Marano 2026 Cek Menyeluruh Kendaraan dan Kesehatan Supir

Jamin Perjalanan Aman dan Selamat, Satgas Operasi Patuh Marano 2026 Cek Menyeluruh Kendaraan dan Kesehatan Supir

Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 21:05 WIB

POLDA SULBAR - Memastikan setiap penumpang berangkat dengan aman dan pulang dengan selamat, Polda Sulbar bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja…