Hakim Tolak Praperadilan Bos SPI, Komnas PA: Segera Tahan Tersangka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

i

BACASAJA.ID - JE, bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang mengajukan praperadilan, oleh hakim diputus niet ontvankelijke verklaard. Artinya, hakim menolak gugatan yang diajukan oleh pihak JE.

“Pembuktian dari pemohon untuk Praperadilan ini, putusannya Ditolak,” tutur Hakim Martin Ginting di Ruang Cakra, PN Surabaya, Senin (24/01/2022).

Usai persidangan, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan jika keputusan hakim sudah benar dan putusan yang diambil oleh Hakim Ginting bisa dijadikan contoh ketika ada kasus yang serupa.

“Keadilan itu harus tepat sasaran. Untuk itu kedatangan Komnas PA di Pengadilan Negeri Surabaya ini bertujuan mengikuti informasi akan digelar sidang putusan Praperadilan,” terangnya.

Lanjut Aris, hasil tersebut merupakan hadiah untuk anak-anak Indonesia yang sedang memperjuangkan haknya.

“Hari ini sudah ditunggu-tunggu. Hari ini adalah hadiah untuk anak Indonesia dengan hasil yang dibacakan memuaskan,” katanya.

Arist menambahkan, jika setelah putusan ini dibacakan, pihaknya meminta pihak berwajib segera mengamankan tersangka, agar tak menghilangkan jejak maupun lari.

“Saya minta dan memohon agar Polda segera menahan tersangka,” harapnya.

Sementara itu, Penasihat Hukum JE, Jefry Simatupang, mengatakan dengan putusan tersebut pihaknya masih akan mengupayakan menempuh jalur hukum selanjutnya.

"Kita masih pikir-pikir, dan kemungkinan kembali akan mengajukan pra selanjutnya,” tutup Jefry. (JEM/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…